SATLANTASPKU - Dalam kurun waktu delapan bulan terakhir
atau terhitung mulai Januari hingga Agustus 2014, jajaran Satuan Lalulintas
Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan 15.026 tilang kepada pengandara. Selain
tilang, pihak Satlantas juga memberikan teguran sebanyak 4.434 kepada
pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda saat
dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops Iptu Rio Artha Luwih, Ahad (5/10) siang
mengatakan, jumlah tilang tersebut merupakan akumulasi dari Satlantas Polresta
Pekanbaru dan Polsek-Polsek di bawah jajaran Polresta Pekanbaru.
“Tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar
rambu-rambu lalu-lintas dan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Selain
itu, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan dan administrasi
juga dilakukan tilang untuk nantinya mengikuti sidang di Pengadilan Negeri
Pekanbaru,” jelasnya.
Sedangkan teguran, demikian Rio, diberikan kepada pengendara
yang dalam berkendara membayakan dirinya sendiri seperti lupa menyalakan lampu
baik di siang maupun malam hari. Membawa beban terlalu banyak sehingga
membahayakan keselamatannya serta tidak mengkaitkan helm sehingga dikhawatirkan
jika terjatuh helm pelindung bisa terlepas.
“Untuk rincian tilang, pada bulan Januari dikeluarkan
sebanyak 2.654 tilang, Februari 3.023 tilang, Maret 2.448 tilang, April 1.117
tilang dan di Mei sebanyak 918 lembar tilang, Juni 1.750 lembar tilang, Juli
1.199 lembar tilang, Agustus 1.917 lembar tilang. Sedangkan teguran, pada bulan
Januari sebanyak 342, Februari 354, Maret 279, April 174 dan Mei 1.590 teguran,
Juni 1.227 teguran, Juli 218 tilang, Agustus 310 teguran,” papar Iptu Rio.
Lebih lanjut dikatakannya, dari total 10.160 tilang,
sebanyak 12.221 tilang dikeluarkan oleh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru
sementara itu sisanya dikeluarkan oleh Unit Lantas Polsek-Polsek sebanyak 10
unit yakni Polsek Kota, Senapelan, Limapuluh, Sukajadi, Bukitraya, Tampan,
Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayanraya dan Payung Sekaki.
“Dengan banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan, kami harap
masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan berlalu-lintas,”
imbaunya.(s). RIAUPOS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar