Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

15.026 Pengendara Ditilang

SATLANTASPKU - Dalam kurun waktu delapan bulan terakhir atau terhitung mulai Januari hingga Agustus 2014, jajaran Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan 15.026 tilang kepada pengandara. Selain tilang, pihak Satlantas juga memberikan teguran sebanyak 4.434 kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda saat dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops Iptu Rio Artha Luwih, Ahad (5/10) siang mengatakan, jumlah tilang tersebut merupakan akumulasi dari Satlantas Polresta Pekanbaru dan Polsek-Polsek di bawah jajaran Polresta Pekanbaru.

“Tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu-lintas dan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Selain itu, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan dan administrasi juga dilakukan tilang untuk nantinya mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru,” jelasnya.

Sedangkan teguran, demikian Rio, diberikan kepada pengendara yang dalam berkendara membayakan dirinya sendiri seperti lupa menyalakan lampu baik di siang maupun malam hari. Membawa beban terlalu banyak sehingga membahayakan keselamatannya serta tidak mengkaitkan helm sehingga dikhawatirkan jika terjatuh helm pelindung bisa terlepas.

“Untuk rincian tilang, pada bulan Januari dikeluarkan sebanyak 2.654 tilang, Februari 3.023 tilang, Maret 2.448 tilang, April 1.117 tilang dan di Mei sebanyak 918 lembar tilang, Juni 1.750 lembar tilang, Juli 1.199 lembar tilang, Agustus 1.917 lembar tilang. Sedangkan teguran, pada bulan Januari sebanyak 342, Februari 354, Maret 279, April 174 dan Mei 1.590 teguran, Juni 1.227 teguran, Juli 218 tilang, Agustus 310 teguran,” papar Iptu Rio.

Lebih lanjut dikatakannya, dari total 10.160 tilang, sebanyak 12.221 tilang dikeluarkan oleh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru sementara itu sisanya dikeluarkan oleh Unit Lantas Polsek-Polsek sebanyak 10 unit yakni Polsek Kota, Senapelan, Limapuluh, Sukajadi, Bukitraya, Tampan, Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayanraya dan Payung Sekaki.


“Dengan banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan, kami harap masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan berlalu-lintas,” imbaunya.(s). RIAUPOS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar