Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Sat Lantas Lakukan Ujicoba Arus Lalu Lintas Di Jalan DI. Panjaitan

SATLANTASPKU - Arus lalu lintas Jembatan siak 3 selama masa perbaikan mengalami perubahan. Dimana kendaraan dari rumbai menuju kota dan dari kota menuju Rumbai dilewatkan melalui jembatan Siak 1. Selama pengalihan arus melalui jembatan siak 1, jalan DI. Panjaitan dan jalan Riau mengalami kepadatan yang cukup besar khususnya pada jam kantor dan hari libur. Namun kepadatan yang terjadi tetap bisa diatasi oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru dibantu dengan jajaran lantas polsek yang bekerja sama mengurai kepadatan yang terjadi.

Pada tanggal 24 Desember 2014, tepatnya malam Natal tahun 2014 kemarin, jembatan siak 3 dibuka dan diresmikan untuk dilewati oleh pengendara kendaraan. Perubahanpun terlihat dari dibukanya jembatan Siak 3 ini, karena yang awalnya jembatan Siak 1 dibuat 2 jalur, kembali normal menjadi satu jalur dari jalan Riau mengarah ke Rumbai dan dari Rumbai mengarah ke kota melewati jembatan Siak 3. Dengan kembalinya beroperasional jembatan Siak 3 ini, maka lalu lintas disepuratan Jalan DI.Panjaitan dan Jalan Riau tidak mengalami kepadatan arus lalin, namun ada beberapa jalur yang akan di benahi untuk pengalihan arus lalin.


Kasat Lantas Polresta Pekanbaru mengatakan “Sat Lantas akan melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum di permanenkan menjadi jalur lalu lintas. Untuk jalan Wakaf 1 yang disamping Polsek Senapelan dibuatkan kanalisasi (dibatasi dengan water barrier) maka kendaraan yang dari jalan Wakaf menjadi dua jalur. Pengendara yang dari jalan Wakaf bisa langsung belok kanan menuju Siak 1 dan bisa juga belok kiri menuju jalan Riau.” Kasat Lantas juga menambahkan untuk pengendara yang  ingin menuju ke jalan Jati dapat memutar di ujung median jalan depan Hotel Mutiara. Sedangkan pengendara dari jalan Jati yang mengarah ke Rumbai bisa melewati Siak 1 dan yang mengarah ke kota bisa melewati jalan bawah Siak 1 mengarah ke jalan Wakaf 2 atau ke Wakaf 1. Untuk Wakaf 2 kita buat 2 jalur dimana yang awalnya ada rambu forbidden akan dilepaskan. Untuk pengendara dari jalan bawah jembatan Siak 1 bisa langsung berbelok ke kanan menuju Siak 1.  Dan diujung median dekat jembatan akan dipasang rambu dilarang memutar guna menghindarkan kecelakaan akibat perputaran tersebut. perputaran kendaraan yang dari jalan wakaf 2 dan bawah jembatan Siak 1 bisa mengarah ke jalan Riau melalui Jalan Wakaf 1 yang nantinya keluar melalui jalan Mawar menuju jalan Riau”.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar