SATLANTASPKU - Arus
lalu lintas di Pekanbaru saat ini semakin padat, jumlah kendaraan juga semakin
tinggi, begitu juga dengan kesibukan aktivitas masyarakat kota pekanbaru
semakin hari juga semakin tinggi, hal ini tentu dapat menyebakkan resiko
terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan jalan juga semakin tinggi. Jumlah
kendaraan yang ada di pekanbaru sebagian besar adalah kendaraan roda dua,
akibatnya kecelakaan lalu lintas sebagian besar korbannya adalah pengendara
kendaraan roda dua.
Untuk
mengurangi resiko ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru beserta Dinas Pehubungan Kota Pekanbaru
berencana akan memberlakukan kendaraan roda dua di larang menaiki Fly Over,
namun hal ni masih dikaji oleh Sat lantas Polresta Pekanbaru dan Dinas
Perhubungan Kota Pekanbaru. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi resiko
kecelakaan bagi kendaraan roda dua yang menaiki Fly Over.
Kasat
Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan “rencana kendaraan
roda dua dilarang menaiki Fly Over ini karena sudah ada korban kecelakaan lalu
lintas, kecelakaan ini terjadi selain dari faktor human error juga bisa
disebakan faktor kondisi jalan. Kondisi jalan Fly Over yang menanjak dan
menurun memiliki resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, pada saat kendaraan
roda dua tersebut menuruni Fly Over akibat jalan menurun kecepatan kendaraan
akan bertambah dan pada saat menurun kondisi jalan yang sedikit menikung akan
otomatis kendaraan melebar ke samping dan sangat berisiko terjadinya kecelakaan
lalu lintas.”
"Hal ini masih dalam proses pengkajian
dengan Dinas perhubungan Kota Pekanbaru dan instansi terkait. tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar