Personel Satlantas memberikan surat terbuka kepada pelanggar saat dilakukan penindakan hukum karena melanggar lalu lintas |
Jajaran Sat Lantas selain melakukan penegakan hukum dengan tilang juga memberikan selembar surat terbuka kepada pelanggar. Tujuan diberikannya surat terbuka ini agar si pelanggar bisa membaca, memahami dan mengerti akan isi surat tersebut. Dalam surat terbuka ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru menyampaikan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar dapat memahami dan tersentuh hatinya bahwa tujuan dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas ini hanya semata-mata untuk menyelamatkan mereka dari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs. Aries Syarief Hidayat, MM melalui Kasat Lantas Kompol Zulanda, SIK menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diberikannya surat terbuka ini kepada si pelanggar agar mereka bisa memahami isi dari surat tersebut.
Salah satu personel Satlantas memeluk pelanggar lalu lintas dan memberikan nasehat dan masukan agar dalam berkendara mematuhi peraturan lalu lintas |
"Dengan demikian mereka dapat menyadari akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas, karena dalam lima bulan terakhir ini dari 100 perkara kecelakaan lalu lintas terdapat 41 orang meninggal dunia, dimana penyebabnya rata-rata karena tidak tertib dalam berlalu lintas, bayangkan kalau korban tersebut merupakan tulang punggung keluarga atau seorang anak yang kita sayangi yang tentunya dengan otomatis akan kehilangan masa depannya. Tentunya hal ini sangat tidak kita inginkan terjadi pada keluarga kita sendiri." sambungya.
Cara seperti ini akan tetap dilaksanakan sampai pelaksanaan operasi selesai pada tanggal 9 Mei nanti.
Inilah bentuk surat terbuka yang dibagikan kepada si pelanggar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar