Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Sat Lantas Dan Jajaran Unit Lantas, Berlakukan Kawasan Ops Zebra Siak 2015



SATLANTASPKU – Operasi Zebra Siak hari ini Rabu (28/10) memasuki hari ke-7, memasuki hari ke-7 ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru dan jajaran Unit Lantas Polsek melakukan terobosan penggal jalan yang dinamakan “Kawasan Ops Zebra 2015”, yang mana dalam satu jalan raya akan dilakukan penggal jalan yang ditandai dengan plang himbauan yang bertuliskan “Kawasan Operasi Zebra Siak 2015”.

Menanggapi hal tersebut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK saat di jumpai di ruangannya mengatakan “ Kawasan Operasi Zebra Siak 2015 yang kita berlakukan di beberapa penggal jalan berarti bahwa setelah memasuki kawasan penggal jalan tersebut maka pengguna jalan wajib mematuhi peraturan lalu lintas yang telah di tetapkan, karena di dalam kawasan tersebut terdapat personil lalu lintas yang melakukan penertiban, baik secara stationer maupun patroli."ungakpnya.

Selain penertiban di dalam kawasan Operasi Zebra tersebut juga terdapat personil dari Unit Dikyasa yang melakukan himbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas, untuk saat ini kita lakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, namun tidak menutup kemungkinan kita lakukan penggal jalan di lokasi lain yang rawan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas, serta volume arus lalu lintasnya padat. 

"Dengan dilakukannya sistem penggal jalan ini diharapkan jalan tersebut bisa naik kelasnya menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang baru di Kota Pekanbaru," sambung Kompol Zulanda.

Sementara itu dari hasil Ops Zebra 2015 sampai Selasa (27/10), Kasat Lantas menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.455 pelanggaran, “Sampai dengan hari ke-6 pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2015 total pelanggaran yang kita tindak berjumlah 1.455 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 1.210 Tilang, dan 245 Teguran." jelas Kasat Lantas.

"Untuk pelanggaran terbanyak kita jumpai yaitu surat surat dan tidak memiliki SIM, kita ingatkan kepada pengendara agar sebelum beraktifitas keluar, periksalah kembali kelengkapan surat surat kendaraan dan juga kelengkapan anda sendiri termasuk SIM dan Helm SNI, untuk kasus kecelakaan sampai saat ini hanya 1 kasus yang korbannya meninggal dunia," tutup Zulanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar