SATLANTASPKU - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindakan kejahatan yang paling tinggi di Pekanbaru. Pada Januari 2015 telah terjadi 256 kasus kejahatan. Kasus yang menonjol adalah kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 56 kasus.
Di Pekanbaru hampir 2 kendaraan bermotor setiap harinya hilang dicuri. Pelaku kejahatan ABG berumur 15-16 tahun, sehingga pihak polisi tidak bisa melakukan penahanan karena dibatasi UU Perlindungan Anak.
Daerah Kecamatan Sukajadi merupakan tempat banyak terjadinya kasus curanmor. Tempat "favorit" yang sering hilang adalah di tempat perkantoran.
Menurut Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, penanggulangan kejahatan harus dilakukan secara bersama mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan
"Kejahatan bisa ditanggulangi dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan," ujarnya.
Kapolres berharap untuk memperketat penjagaan lingkungan sehingga kejahatan dapat berkurang. "Memperketat menjaga lingkungan dapat membuat pelaku kejahatan berfikir melakukan aksi kejahatannya," ujarnya lebih lanjut.(RIAUPOS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar