Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Demo Di SKK Migas Pekanbaru Ricuh, Mahasiswa-Polisi Bentrok Berdarah

DIBUBARKAN PAKSA: Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa 
untuk Merebut Minyak Riau (Formatur) di Kantor SKK Migas Sumbagut di Gedung Surya Dumai 
Grup (SDG) Jalan Sudirman Pekanbaru, dibubarkan paksa oleh polisi Polresta Pekanbaru 
dan Polsek Kota Pekanbaru karena dianggap tak ada izin, Senin siang tadi (3/11/2014). 
Searah jarum jam dari kiri atas ke kanan nampak Kabag Ops Polresta Pekanbaru 
Kompol Darmawan Marpaung membubarkan aksi demo dan nampak terlihat dialog. 
Foto kanan bawah Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Dhana Ananda juga 
terlibat dialog keras dan tegang dengan suara lantang terhadap mahasiswa.
SATLANTASPKU - Aksi demonstrasi Front Mahasiswa untuk Merebut Minyak Riau (Formatur) di Kantor SKK Migas Sumbagut di Gedung Surya Dumai Grup (SDG) Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin siang kemaren (3/11) ricuh. Antara mahasiswa dengan polisi terlibat bentrok berdarah di mana seorang mahasiswa diamuk polisi sehingga terjatuh ke trotoar dan mengalami pendarahan di kening mahasiswa.

Dari pantauan Riau Pos.Co di lokasi demo siang tadi dari awal pintu gerbang Kantor SDG di Jalan Sudirman Pekanbaru ini terbuka lebar sehingga demonstran berhasil masuk dan petugas security PT SDG kecolongan. Di dalam halaman kantor SDG ini demonstran berorasi menuntut Pemerintah Jokowi-JK membatalkan rencana lelang terbuka pertambangan minyak Blok Kampar, Riau.

Di dalam halaman SDG ini mahasiswa sempat berorasi dan naik ke atas drum berteriak-teriak sepuasnya menyampaikan aspirasi. Sekitar 30 menit berunjukrasa tiba-taba datang Kabag Operasi Polresta Pekanbaru Kompol Darmawan Marpaung dan memerintahkan demonstran membubarkan diri karena tidak ada pemberitahuan atau izin dari kepolisian.

Namun mahasiswa demonstran mengatakan hari Sabtu lalu (1/11) mereka sudah memberitahukan kepada polisi tentang rencana aksi demo ini. Tapi oleh Kompol Darmawan Marpaung dibantah tidak ada surat pemberitahuan demo ini masuk ke Polresta Pekanbaru. Akhirnya Kompol Darmawan Marpaung mengambil tindakan tegas menarik turun seorang mahasiswa yang sedang berorasi di atas drum di dalam halaman Kantor SDG itu.

Terjadilah aksi nyaris pukul-pukulan antara Kabag Ops Polresta Pekanbaru ini dengan mahasiswa demonstran. Namun untung saja aparat masih bisa menahan diri dan terjadi peristiwa dorong-dorongan, tarik-tarikan. Mahasiswa tak puas dibubarkan malah mengeluarkan perkataan bahwa mereka demo dilindungi Undang-undang. Lantas dijawab lagi oleh Kabag Operasi Polresta Pekanbaru Kompol Darmawan Marpaung bahwa demo mahasiswa ilegal tak ada pemberitahuan atau izin kepada polisi.

Bentrok berdarahpun terjadi seorang mahasiswa berbaju merah terjatuh ke sanding batu trotoar di depan Kantor SDG Pekanbaru dan keningnya berdarah. Polisi menangkap semua demonstgran dan menaikkannnya ke atas mobil truk polisi yang sudah disiapkan di dalam pekarangan Kantor SDG itu. Mahasiswa yang berdarah juga dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

Lalu lintas di Jalan Sudirman dekat fly over depan Kantor SDG Pekanbaru macet total. Pengendara ketakutan melihat aksi bentrok terjadi antara demonstran dengan polisi itu. Pengendara cepat-cepat berlalu.

Dalam pernyataan tertulisnya, Koordinator Umum Formatur Satrio Rachmazan dan Koordinator Lapangan Azman mengatakan bahwa kontrak karya pengelolaan Blok Kampar (Central Sumatera Block) oleh PT Medco EP 27 November 2013 berakhir masa penugasan sementara kedua oleh perusahaan yang sama 31 Desember 2014 nanti. Mahasiswa mengatakan sesuai amanah pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat".

Sesuai amanah pasal 12 UU Nomor 22/2001 tentang Migas yang memberi peluang kepada daerah untuk mengelola wilayah kerja (WK) Migas di wilayah otonomi pemerintah daerah bersangkutan maka demonstran ini menyampaikan sikap tegas dan petisi pertama, menuntut pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM RI menyerahkan alih kelola Blok kampar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh Gubernur Riau.

Kedua, menolak tegas keberadaan PT Medco beserta seluruh grup perusahaannya sebagai pengelola Blok Kampar dan segera hengkang dari bumi Riau. Ketiga, mendesak Kementerian ESDM RI melalui SKK Migas menolak dilaksanakannya lelang terbuka terhadap Blok Kampar. Keempat, mendesak pemerintah Jokowi JK segera merealisasikan janji politiknya untuk pengelolaan sektor migas yang diberikan otonomi luas kepada daerah. Kelima, dalam waktu 3 x 24 hal ini tidak ditanggapi maka mahasiswa akan kembali turun dengan massa aksi yang lebih besar.(RIAUPOS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar