Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Demo HMI dan BEM se-Riau Tolak Jokowi, 20 Mahasiswa Luka-luka

SATLANTASPKU - Ratusan mahasiswa dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan BEM se-Riau, Selasa (25/11/2014), melakukan unjukrasa di depan stasiun RRI (Radio Republik Indonesia). Mahasiswa menolak kedatangan Presiden Joko Widodo ke Riau. Bahkan mahasiswa sempat On Air di RRI.
Namun aksi mahasiswa yang tak mengantongi izin itu sempat dibubarkan petugas dan terjadi bentrok sehingga sebanyak 20 mahasiswa mengalami luka-luka.
Dalam Unjukrasa yang dimulai sejak pukul 16.00 itu mahasiswa melakukan orasinya silih berganti. Selanjutnya mahasiswa siaran live di radio milik negara tersebut. Usai On Air dan istirahat salat, mahasiswa ternyata kembali melakukan orasi, yang seharusnya sudah selesai.
Melihat mahasiswa yang tetap melakukan unjukrasa walaupun sudah diberikan kesempatan, akhirnya ditertibkan petugas. Namun penertiban itu tidak diterima oleh mahasiswa dan sebanyak 150 mahasiswa langsung merapatkan barisan.
Polisi dari kesatuan Sabhara juga demikian, hingga bentrokan pun tak terelakkan. "Benar, setelah on air, mereka salat di musalla, tapi kemudian setelah salat, berorasi kembali, dan tidak mau bubar," terang Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Dhana Ananda S, kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).
Akibat bentrokan itu sejumlah mahasiswa jatuh pingsan, dan beberapa diantaranya terluka, yang kemudian dibawa ke RS Ibnu Sina untuk mendapat perawatan. Menurut Koordinator Aksi, Suyeni, ada sekitar 20 mahasiswa yang dipukuli polisi pakai kayu sampai berdarah. "Padahal aksi kami damai. Tapi mengapa malah polisi bertindak brutal," ujar Suyeni.
Suyeni juga menegaskan, kedatangan Jokowi tidak akan ada pengaruhnya ke Riau, kecuali hanya untuk meningkatkan popularitasnya yang sedang merosot akibat menaikan BBM. "Jadi Riau konsisten dengan tiga tuntutan kepada pemerintah, yakni batalkan kenaikan BBM, turunkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, serta nasionalisasi aset strategis bangsa sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Tuntutan kita tidak berubah kepada pemerintah," ungkapnya. (sumber : Tribun Pekanbaru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar