Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Edi Palembang Hendak Merampok Di Duri

Barang-barang yang ditemukan di mobil pelaku diamankan di Mapolresta Pekanbaru. 
Foto Insert: DO (kiri) dan DE anak buah Edi Palembang yang ditangkap polisi Ahad (9/11) lalu.
SATLANTASPKU - Kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi, Edi Palembang (EP) residivis pencurian dengan kekerasan yang menembak Aipda Anumerta Harianto Bahari, anggota Polsek Senapelan Pekanbaru hingga tewas, ternyata merencanakan perampokan toko emas di Duri, Kabupaten Bengkalis. Edi mengajak DO (29) dan DE (27) berhasil diamankan.

Dari hasil penyidikan sementara, keduanya mengaku diajak Edi Palembang untuk merampok toko emas di Duri, Kabupaten Bengkalis. Kepada media di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (11/11), keduanya mengatakan, awal pertemuan dengan Edi Palembang baru sekitar sepekan sebelum tertangkap. Selain itu, keduanya mengaku mau ikut setelah Edi Palembang membayarkan utang-utang mereka di warung.

‘’Kami berjumpa Edi Palembang di Desa Kacang, Kabupaten Solok, Sumbar. Saat itu dia mengajak merampok toko emas di Duri, dan pada Ahad (9/11) sore itu kami diajaknya untuk membeli baju,’’ ujar DO.

Sedangkan pengakuan DE, dia mau ikut Edi Palembang setelah dijanjikan akan dibantu untuk membayarkan utangnya senilai Rp8 juta. Demikian pula DO, dia juga mengaku mau ikut Edi Palembang demi untuk melunasi utangnya sebesar Rp18 juta. ‘’Sebelumnya kami berdua menjual buah-buahan di Solok. Sejak sepekan berjumpa Edi Palembang, kami sudah akrab,’’ ujar DO.

Keduanya juga mengatakan, mereka berangkat dari Solok, pada Sabtu (8/11) menuju Pekanbaru dan sempat memutar-mutar keliling Pekanbaru sebelum diajak Edi Palembang membeli baju di Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan. Saat di kampung, Edi Palembang terkenal dermawan dan kerap menyumbang di rumah ibadah dan untuk perbaikan jalan. 

‘’Saat dalam perjalanan, kami tidak diperbolehkan bertanya banyak. Kami disuruh diam dan menurut saja. Saat di kampung dia banyak membantu warga,’’ ujar keduanya kompak.

Ditanya tentang proses hukum terhadap DO dan DE, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK mengatakan, hingga kini pihaknya masih kesulitan menemukan tindak pidana kepada keduanya. Namun pihaknya hingga kini masih melakukan koordinasi dengan kepolisian di Solok untuk mencari bukti laporan kejahatan keduanya di sana.

‘’Saat melakukan penangkapan, ditemukan beberapa alat yang diduga akan digunakan untuk melakukan perampokan. Tapi untuk membuktikan pidananya sampai sekarang masih kesulitan,’’ ujarnya. 

‘’Saat ini kami masih menunggu penyidiknya. Jika terbukti mereka akan dibawa ke sana. Tapi kalau tidak, akan kami bebaskan, karena kami tidak bisa menahan tanpa alat bukti,’’ tutup Kasat.(sumber : riaupos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar