Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Bulan Tertib Lalu Lintas, Sat Lantas Fokuskan Pelanggaran Marka Jalan

SATLANTASPKU - Sat Lantas Polresta Pekanbaru mencanangkan bulan tertib lalu lintas yang dilakukan secara tematik. Khusus Januari hingga Februari ini, Satlantas bakal menertibkan marka jalan yang kerap diserobot pengendara.

Kasat Lantas Kompol Zulanda, Sik mengatakan kebijakan tersebut berlaku di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. "Tujuannya untuk mengembalikan fungsi marka jalan seperti biasanya," kata dia.

Marka jalan yang dimaksud antara lain, zebra cross, yellow box junction, stop line, dan garis bahu jalan. Penertiban diberlakukan di beberapa persimpangan lampu merah, diantaranya traffic light persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan T. Tambusai, traffic light persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Durian, traffic light persimpangan Jalan Sudirman - Jalan T. Tambusai, persimpangan Jalan Ahmad Yani - Jalan M. Yamin, dan di beberapa tempat lainnya.

Menurut dia, kurun 2013-2014, pelanggaran marka jalan, rambu larangan parkir, dan berhenti, berada pada urutan teratas. Sebagai contoh, Sat Lantas Polresta Pekanbaru mencatat pelanggaran marka jalan pada 2013 mencapai 9.698 kasus dan pada tahun 2014 mencapai 5.440 kasus. Jumlah ini dianggap lebih besar dari pelanggaran lainnya.

Kasat Lantas mengharapkan agar seluruh Polsek jajaran mendata lokasi rawan pelanggaran marka. "Semoga pelanggaran dapat berkurang demi kelancaran lalu lintas," ucap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar