SATLANTASPKU – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru terus melakukan upaya untuk membasmi oplet yang melanggar aturan yang masih membandel.
Buktinya, dalam razia rutin yang digelar, Selasa (27/1/2015) di Jalan Tuanku Tambusai dan Soekarno Hatta terlihat masih banyak angkutan kota tersebut yang diamankan petugas karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan, seperti izin trayek dan kir yang mati.
Dalam razia itu, petugas gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil menangkap sebanyak 8 unit oplet jurusan Panam yang izin kir dan trayeknya sudah mati. Selanjutnya, oplet tersebut diamankan ke kantor Dishub Pekanbaru di Jalan Seotomo Pekanbaru.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Syafril MT ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/1/2015) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Syaibul Alades, bahwa pihaknya setiap hari melakukan razia rutin tersebut.
“Ya, dalam razia itu kita menangkap 8 oplet yang izin kir dan trayeknya sudah mati. Sebab dalam pemeriksaan, sopir tidak bisa menunjukkan surat-surat kenderaannya,” kata Syaibul.
Dijelaskan Syaibul, paknya akan terus melakukan razia dengan tim gabungan untuk menertibkan oplet yang masih membandel.
“Kita akan lakukan razia di titik-titik tertentu. Semoga dengan adanya razia ini pemilik oplet bisa mematuhi aturan yang berlaku, ” ujarnya.
Ditambahkan Syaibul, selama bulan Januari ini pihaknya juga sudah mengamankan puluhan travel ilegal.
“Ya, dari hasil razia rutin, kita sudah mengamankan puluhan travel ilegal termasuk oplet yang membandel,” pungkasnya. ***(RIAUFAKTA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar