Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto |
Akan tetapi, sesuai peraturan, unjuk rasa tidak diperbolehkan malam-malam karena rawan gangguan keamanan. "Kalau siang hari pasti kita kawal. Ini malam hari,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Robert Haryanto.
Polisi mengamankan barang bukti beberapa potongan kayu serta besi. Selain itu juga terdapat helm dan spanduk yang dipakai mahasiswa saat berunjuk rasa.
"Dari lokasi, kita amankan potongan kayu, besi dan helm serta pecahan kaca. Barang bukti tersebut didapatkan setelah dilakukan penyisiran paskabentrokan," terang Kapolresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun menyebut kaca bagian depan mal dipecahkan oleh massa pengunjuk rasa. “Kita akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan mereka yang terlibat pemecahan kaca dan provokator, " ucapnya. (Tribun Pekanbaru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar