Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Kendaraan Parkir Sembarangan,Kami Tindak !!!

Anggota Sat Lantas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan
SATLANTASPKU - Banyaknya keluhan masyarakat yang berkaitan dengan perilaku pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas sehingga menyebabkan gangguan terhadap pengendara lain banyak diterima oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru. Salah satu contohnya ialah keluahan dari masyarakat tetang banyaknya kendaraan yang masih parkir sembarangan di ruas jalan utama maupun arteri kota Pekanbaru.

Untuk itu Satuan Lalu Lintas merespon cepat atas laporan masyarakat tersebut, yang pada senin (27/8) menindak pengemudi angkutan umum dan pribadi yang kedapatan parkir atau berhenti di tempat yang memiliki rambu dilarang parkir maupun berhenti sementara salah satunya di depan pasar Pusat Ramayana. Keluhan ini di respon cepat oleh kasat lantas untuk menindak para pelanggar rambu lalu lintas tersebut, pada kesempatan ini kasat lantas menyampaikan “Parkir sembarangan pasti akan kami tindak, karena dapat merugikan pengendara lain”.


Pada kegiatan yang berlangsung mendadak ini, petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas sempat mengkagetkan pengemudi taksi maupun pengemudi kendaraan pribadi yang sedang parkir di depan ramayana. Dimana disana terdapat jelas rambu larangan parkir maupun rambu dilarang berhenti sementara, kegiatan yang hanya berlangsung 30 menit ini, Satuan Lalu Lintas yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Iptu Rio Artha menindak 5 kendaraan yang sedang parkir atau berhenti, “iya, kita memberikan tilang kepada 5 pengemudi, 3 untuk kendaraan umum dan 2 lainnya merupakan kendaraan pribadi, untuk kendaraan umum kita tilang kendaraannya sebagai barang bukti”. Kendaraan umum yang parkir di depan ramayana ini sebenarnya sudah sering di tegur dan di tilang petugas, hanya saja mereka masih acuh untuk mengindahkan rambu  lalu lintas di daerah tersebut. Iptu Rio menambahkan “pengurus Taksi-nya kita panggil untuk diberi peringatan, dan kita minta untuk dapat mengawasi supir-supir mereka yang sering melanggar peraturan lalu lintas”. Apabila masih banyak ditemukan kendaraan umum yang parkir sembarangan bukan tidak mungkin Satuan Lalu Lintas akan mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut ijin usahanya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar