Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Kompol Zulanda : Ini Sanksi Bagi Pelaku Balapan Liar


SATLANTASPKU - Buntut dari pembubaran terhadap sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balapan liar di ruas Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis (17/9/15) malam, Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru telah mengamankan delapan sepeda motor.

Tidak hanya itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK, menegaskan ada sanksi bagi mereka yang melakukan aksi balapan liar tersebut. Selain sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan mereka. karena sebagian besar pelaku adalah anak-anak remaja bahkan masih berstatus pelajar maka akan kita berikan sanksi khusus.

Untuk itu, kepolisian akan segera memanggil orang tua masing-masing dan pihak sekolah yang bersangkutan agar aksi balapan liar tersebut yang dilakukan pelaku diketahui keluarga khususnya orang tua dan pihak sekolah. Selanjutnya mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan sebelumnya.

” Intinya, agar keluarga dan pihak sekolah mengetahui perbuatan mereka. Paling tidak, ada pembinaan dan perhatian khusus dari keluarga agar mereka jera,” tutup Zulanda. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar