Seperti yang terjadi pada hari Minggu (23/8/15) kemarin, sebanyak 32 pelangaran lalu lintas terutama yang melawan arus ditindak oleh personil Sat Lantas Polresta Pekanbaru di beberapa titik rawan pelanggaran yang ada di Pekanbaru seperti di Jembatan SIak 3 dan Simpang Gurindam 9 Mall Pekanbaru. Sebelum dilakukan penertiban sebelumnya pihak kepolisian mengamati terlebih dahulu dan menyusun strategi dalam pelaksanaan penindakan. Pelanggaran yang awalnya dilakukan oleh satu orang tersebut memancing pengendara yang lain untuk melakukan hal yang sama.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan “Kita terpaksa mengambil tindakan tegas kepada para pelanggar dengan menindak pengendara dan mengamankan kendaraannya karena ini sangat berbahaya baik bagi pelanggar tersebut dan juga pengguna jalan yang lain."
"Penindakan ini dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas seperti di Gurindam 9 simpang Mall Pekanbaru, jembatan siak 3, Gurindam 2 persimpangan Gramedia, dan beberapa lokasi lainnya. Penertiban kali ini sebanyak 32 pengendaraa ditilang akibat melawan arus, sungguh sangat disayangkan karena ingin jalan singkat malah mendekatkan diri dengan maut, hai ini sangat tidak baik dan untuk tidak di contoh oleh pengendara lain", tambah Zulanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar