SATLANTASPKU - Hingga saat ini, rencana Pemko Pekanbaru memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di jalur lambat Jalan Soekarno Hatta belum juga terealisasi. Bahkan, rencana penertiban terus mengalami pengunduran oleh Tim Yustisi Pekanbaru.
Beberapa kali kelompok yang mengatasnamakan PKL melakukan aksi demo menolak untuk dipindahkan dari tempat mereka berdagang. Terkait hal tersebut, Plt Kasatpol PP Pekanbaru H Azharisman Rozie menyatakan ada oknum aparat yang melindungi PKL tersebut untuk tetap berdagang yang mana mereka adalah oknum aparat penegak hukum.
‘’Setelah kami lakukan investigasi, diketahui ada oknum aparat yang membekingi PKL sehingga mereka menolak untuk pindah. Mereka adalah AMD (48), NK (30) dan RZ dari kesatuan TNI AD, TNI AU serta Polri. Tidak hanya mereka, masih ada Her yang membuat PKL memberontak yang pada awalnya sudah setuju untuk dipindahkan dari sana. Makanya kami berarap pada penertiban nanti dilibatkan Polisi Militer agar tidak terjadi bentrok dan meminimalisir intevensi dari pihak lainnya,’’ terang Haris di hadapan peserta rapat Forkopimda Pekanbaru, Jumat (31/10) di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Diterangkan Haris lagi, meski masih belum bisa memastikan oknum tersebut menjadi penghasut maupun menerima kompensasi dari tindakannya tersebut, namun Tim Yustisi berharap seluruh elemen dapat ikut ambil bagian dalam penertiban tersebut. Pasalnya, jika hanya pemerintah yang memiliki keinginan yang besar, bisa saja penertiban tersebut sulit dilakukan karena ada unsur oknum lainnya.
Terkait dengan penertiban, dengan alasan menghindari konflik dan bentrok dengan pedagang, direncanakan akan dilaksanakan pada malam hari dan dalam waktu yang belum ditentukan. Semua lapak akan dirubuhkan, dan siang harinya akan diawasi oleh tim terpadu supaya fungsi jalan tersebut kembali menjadi jalan.
‘’Akan ada 300 personel yang turun di titik tersebut, terdiri dari lintas instansi dan sektor. Mulai dari Satpol PP kota dan provinsi, Polres, Polisi Militer, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marg dan Satlantas. Soal kapan eksekusi masih kami rahasiakan, tapi tetap akan kami surati mereka sesuai dengan prosedur yang ada. Tahun ini, jalan tersebut sudah bebas dari PKL,’’ tegasnya. (RIAUPOS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar