Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Penertiban Jalur Lambat, Makin Tak Jelas

SATLANTASPKU - Realisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur lambat Pasar Pagi Arengka semakin tak jelas. Sekretaris Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru Mursidi mengaku belum ada penetapan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kapan akan ditertibkan PKL tersebut.

‘’Belum ada perkembangan dan kepastian kapan bisa dimulai penertiban pedagang (di jalur lambat, red). Tim Yustisi pun belum membicarakan tentang jadwal itu,’’ ungkap Mursidi pada Riau Pos, Selasa (4/11).

Dispas Kota Pekanbaru sendiri merasa siap kapan saja jika dilibatkan untuk melakukan penertiban tersebut. Dispas Pekanbaru sendiri belum mendapatkan kepastian tim yustisi dalam membicarakan hal tentang pedagang.

‘’Yang pasti kami siap dan menunggu saja sifatnya, yang melakukan penertiban sebenarnya tetap Tim Yustisi, karena belum ada perkembangannya ya kami menunggu saja,’’ katanya.

Seperti diketahui keberadaan pedagang yang berada di jalur lambat tersebut tidak dibenarkan. Pedagang di minta pindah dan telah disiapkan lokasinya.

Berdasarkan data Dispas Pekanbaru, pedagang yang ingin masuk ke dalam Pasar Arengka telah difasilitasi. Dispas Pekanbaru telah berkoordinasi dengan pengelola pasar dan tempat pun telah diberikan pengelola. 

Tetapi pedagang tak kunjung pindah dari lokasi tersebut.

Sementara itu, pengguna jalan mendesak agar Pemko Pekanbaru membersihkan jalur lambat dari aktivitas PKL. Apalagi hingga saat ini kondisi arus lalu lintas masih mengalami kemacetan karena sempitnya ruas jalan dan banyak kendaraan yang parkir di Jalan HR Soebrantas depan Pasar Pagi Arengka.

‘’Masa harus menunggu hingga tiga kali lampu merah baru melintas. Ini tentu sangat merugikan karena banyak waktu terbuang hanya untuk terjebak macet di depan pasar pagi Arengka,’’ ujar Yani (35) warga Marpoyan Damai kemarin.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie memastikan PKL yang berjualan di daerah milik jalan (DMJ) dekat Pasar Pagi Arengka akan segera ditertibkan. Sehingga kondisi tempat berjualan para pedagang bisa ditata dan badan jalan tidak gunakan untuk berjualan.(RIAUPOS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar