Anggota Sat Lantas menertibkan kendaraan yang parkir di jalur KTL dengan mobil derek |
SATLANTASPKU - Kepadatan
arus Lalu Lintas di jalan jalan yang ada di Pekanbaru semakin hari semaking
tinggi, hal ini tentu dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas. Untuk
mengantisipasi kemacetan ini jajaran Sat Lantas beserta instansi terkait dalam
waktu dekat akan melaksanakan penertiban parkir parkir kendaraan khusunya di
Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
Penertiban
parkir ini akan menggunakan mobil Derek, yang disiagakan di kawasan KTL.
Penertiban parkir ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan kendaraan yang
sedang parkir di badan jalan atau yang parkir sembarangan dan tidak pada
tempatnya, apabila kendaraan tersebut pemiliknya tidak ada di dalam kendaraan
maka akan di Derek oleh petugas gabungan, cara ini di harapkan dapat mencegah
kemacetan lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas.
Kasat
Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK menghimbau agar masyarakat pekanbaru
yang memiliki kendaraan dan hendak parkir di keramaian khususnya di kawasan
tertib lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas, dan jangan memarkirkan
kendaraan nya pada tempat tempat yang dilarang parkir karena Sat Lantas
Polresta Pekanbaru beserta instansi terkait akan melakukan penertiba parkir
kendaran dengan menggunakan mobil Derek. Kasat Lantas juga mengatakan kegiatan
ini bertujuan untuk mencegah kemacetan akibat parkir kendaraan yang
sembarangan dan memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar