SATLANTASPKU - Banyaknya kendaraan
yang parkir menggunakan badan jalan terutama di jalan-jalan protokol Kota
Pekanbaru membuat terjadinya penyempitan jalan bagi pengguna jalan lainnya. Hal
ini sering menimbulkan kemacetan disejumlah jalan-jalan tertentu yang digunakan
untuk parkir liar atau tidak pada tempatnya dan juga adanya petugas oknum-oknum
yang tidak terdaftar telah menggunakan badan jalan sebagai lokasi lahan parkir
yang dikelolanya.
Pada kesempatan
kali ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersama dengan Dinas Perhubungan Kota
Pekanbaru serta dibantu oleh jajaran anggota Polisi Militer dari Korem
Wirabuana Pekanbaru melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar pada hari
selasa (14/10) pukul 11.00 wib di Pasar Selasa Panam Pekanbaru. Dari kegiatan
ini terjaring beberapa kendaran yang sedang memarkirkan kendaraannya ditempat
yang tidak semestinya digunakan untuk lahan parkir, serta tim gabungan dari Sat
Lantas Polresta Pekanbaru serta unsur-unsur terkait turut mengamankan dan
memberikan teguran kepada oknum-oknum petugas parkir liar yang tidak terdaftar
oleh Dinas Perhubungan maupun Pemko kota pekanbaru.
Dalam tanggapannya
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK menyampaikan “bahwa memang
selama ini masih banyak kantong-kantong parkir liar yang menggunakan lahan atau
badan jalan sehingga dapat mengganggu ketertiban oleh pengguna jalan lainnya, maka dari itu kita bersama-sama dengan instansi terkait melakukan penertiban
hari ini dan kami harapkan masyarakat yang akan memarkirkan kendaraannya untuk
dapat memarkirkan kendaraanya ditempat parkir yang telah disediakan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar