Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Perampok Toko Emas Mulia Pekanbaru Dibekuk Di Palembang

PALEMBANG (SATLANTASPKU) - Seorang perampok emas lintas provinsi berhasil dibekuk jajaran Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumsel. Tersangkanya, Baharun bin Abdullah alias Nanang Baung alias Mustharadi (40), warga Desa Srijabo, Ogan Ilir (OI).

Dia salah seorang dari empat perampok bersenpi yang beraksi di toko emas Mulia, Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, 20 April 2014. Tersangka Baharun dibekuk di rumah saudaranya, Sarwani alias Warni, di Desa Srijabo, Kamis dinihari (20/11), pukul 02.00 WIB. Karena melakukan perlawanan dengan senpi colt rakitan, polisi terpaksa melupuhkan betisnya dengan dua butir timah panas.

Polisi mengamankan sepucuk senpi dengan 13 amunisi serta mobil kijang Innova yang diduga hasil dari perampokan. Dalam pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Baharun mengakui bersama tiga rekannya, Kodok alias Edi Padang, Leo alias Roni dan Wak Muris alias Moris merampok toko emas Mulia di Pekanbaru. Mereka berhasil membawa kabur 6 kg emas. 

“Aku dapat bagian duit Rp270 juta dan hasil emas Rp130 juta, total Rp400 juta yang aku dapatkan,” jelasnya, seperti diansir dari Sumatera Ekspres (Grup JPNN). 

Katanya, sebagai otak perampokan adalah Moris, yang tewas tertembak saat penyergapan jajaran Polda Riau beberapa waktu lalu. Sedangkan dua tersangka lain, Kadok dan Leo kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) di Riau. 

Diungkap Baharun, Moris tak hanya otak perencana perampokan, tapi juga yang menyiapkan semuanya, termasuk senpi. Dia bersama Kadok dan Leo hanya sebagai eksekutor. “Aku sudah tiga kali merampok dan semuanya yang merencanakan Moris," cetusnya.
Perrtama merampok di Jambi (2002), lalu di Pangkal Pinang (Babel) pada 2008. Usai perampokan di Riau, Baharun kabur dengan mobilnya ke wilayah Sumsel. Ia menginap di rumah Sarwani alias Warni di Ogan Ilir. Kata tersangka, dia dahulu punya dua istri, satu di Jambi dan satunya lagi di Tangerang. Tapi semuanya sudah dicerainya. “Jadi saya tidak punya tempat tinggal. Selama kabur, tidur di mobil atau rumah makan. Waktu di tangkap polisi, saya baru tiba di rumah kerabat di Ogan Ilir,” bebernya.

Tersangka membantah pernah merampok di Sumsel. Dia menegaskan tidak tahu menahu seputar perampokan toko emas di Palembang. Soal senpi dan amunisi yang disita darinya, Baharun mengaku awalnya ada 15 butir amunisi. Dua amunisi telah diletuskannya saat merampok di Pekanbaru, untuk menakuti korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Mustopa melalui Kasubdit III AKBP FX Winardi menjelaskan, tersangka Baharun  telah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus perampokan toko emas Mulia di Pekanbaru. Pihaknya meringkus tersangka dalam penyergapan bersama anggota intelegen Mabes Polri. 

"Kami mendapatkan informasi jika tersangka berlari ke Sumsel. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaannya. Saat disergap, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan," kata Winardi. 

Tersangka memang terlibat aksi perampokan bersenpi di SPBU Jambi, tertangkap lalu ditahan mulai tahun 2002 hingga 2008. Setelah bebas, kembali merampok nasabah bank di Bangka yang membawa uang Rp200 juta. Dia tertangkap dan dipenjara delapan tahun. Tapi pada 2010 tersangka kabur dari Rutan Tuah Tunuh Bangka dan beraksi kembali di Pekanbaru, Riau. Atas perbuatannya, tersangka Baharun dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI tentang kepemilikan senpi. Untuk kasus perampokannya akan diproses oleh Polda Riau, tersangka  dijerat pasal 365 KUHP. Polda Sumsel sendiri melakukan pengembangan kasus di Sumsel.

Meski menurut pengakuan tersangka tidak pernah merampok di Sumsel, tapi berusaha mendalami karena kemungkinan itu ada.”Kami akan pertemukan tersangka dengan salah seorang perampok toko emas Lembang Jaya yang berhasil ditangkap Polresta Palembang beberapa waktu lalu. Keterangan keduanya akan dipadukan," pungkas Winardi. (sumber : riaupos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar