SATLANTASPKU - Meski harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah dinaikkan, aksi penyelewengan masih terjadi. Terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan praktek kencing BBM jenis solar dan premium, Selasa (2/12) kemarin. Selain mengamankan 41 ribu liter BBM, polisi juga menyita tiga unit truk tangki.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo kepada wartawan, Rabu (3/12) mengungkapkan, berhasil diungkapnya penyelewengan BBM bersubsidi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.’’Ada informasi yang kita terima menyebutkan praktek kencing BBM yang belum ditindak. Kami kemudian menurunkan tim mengecek,’’ kata Widodo.
Tim dari Subdit IV Ditreskrimsus yang diturunkan bergerak ke daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).’’Tim lalu menyelidiki, dipastikan ada aktifitas penyelewengan ini yang dilakukan di sebuah tanah lapang,’’ lanjutnya.
Penyelewengan itu adalah kencing, atau memindahkan isi BBM dari mobil tangki besar ke jerigen yang menampung, kemudian BBM yang ditampung dipindahkan lagi ke mobil tangki industri yang lebih kecil.’’Saat mereka sedang memindahkan, anggota di lapangan melakukan penangkapan,’’ terang Direskrimsus.
Saat penangkapan itu, meski ada yang lari, polisi berhasil mengamankan dua orang. Mereka adalah supir berinisial AF dan pekerja berinisial RD. Keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara.
Selain itu diamankan pula tiga unit mobil tangki BBM yakni truk berkapasitas 18 ribu liter dengan nomor polisi (nopol) BK 9293 BT, truk solar industri berkapasitas 5000 liter dengan nopol BM 8671 TD, dan truk berkapasitas 21 ribu dengan nopol BK 9596 CU.’’Jumlah BBM yang diamankan bensin 21 ton, solar 18 ton dan dua ton lagi di mobil BBM industri,’’ paparnya.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dari pemeriksaan dua orang yang berhasil diamankan, BBM yang diselewengkan ini berasal dari Depo Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara.’’Keterangan supir, mereka dipaksa juga membelokkan mobil di tengah jalan,’’ ucapnya.
Keuntungan diperoleh para pelaku dengan membeli di kisaran harga Rp 6.500 per liter untuk solar.’’Masih kita dalami kemana dibawa, siapa yang menerima. Sementara ini informasi yang kita dapat mereka memanfaatkan toleransi penyusutannya, dengan mengambil untung Rp 1.000 per liter,’’ pungkas Direskrimsus. (riaupos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar