SATLANTASPKU - Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby meminta pihak Polda Riau untuk melakukan operasi di tempat-tempat yang berpotensi beredarnya narkoba. Hal ini terkait tertangkapnya pembawa barang haram jenis ganja sebanyak 2 ton di Riau, tepatnya di Jalan Lintas Timur Kilometer 28 Desa Simpang Beringin Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/2) lalu.
“Riau ini masih menjadi sasaran empuk bagi bandar atau pengusaha narkoba. Apakah itu ganja, minuman keras, dan lain sebagainya. Untuk itu kita minta pada pihak Polda Riau untuk kembali melaksanakan operasi-operasi terpadu, bersama jajarannya hingga ke polsek-polsek,” kata Suhardiman.
Keseriusan tersebut menurut Suhardiman perlu dibarengi dengan dukungan-dukungan dari masyarakat, untuk sama-sama memerangi narkoba. “Kekuatan yang ada di Polda Riau tentunya harus juga disatukan dengan kekuatan di rumah sakit yang ada, untuk mendukung supaya hal ini bisa sama-sama diberantas,” ujarnya.
Masalah tersebut menurut politisi Hanura ini bukan saja ada di perkotaan, tapi juga sudah masuk hingga ke desa-desa. Barang haram tersebut juga beredar banyak hingga ke daerah. Sehingga Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) menurutnya perlu dimaksimalkan.
“Bahkan di kampung-kampung juga sudah masuk. Jadi Babinkamtibmas harus ada satu orang polisi per desa diaktifkan kembali. Kita sudah menawarkan kepada Polda kemarin, kalau memang dibutuhkan kantor untuk Babinkantibmas, kita siap. Artinya kalau memang masih belum maksimal memerangi narkoba, ini akan menjadi ancaman ke depan bagi generasi muda di Riau,” paparnya.
Hal yang perlu diantisipasi, menurut Suhardiman Amby tidak saja persoalan barang haram. Modus kejahatan lainnya juga perlu menjadi perhatian serius, seperti, perampokan dan kejahatan lainnya yang juga tengah marak saat ini di Riau.
“Perampokan dan modus kejahatan lainnya juga tidak jauh berbeda dengan ini. Tinggal kemauan kawan-kawan aparat. Saya yakin ini bisa diselesaikan. Namun jangan menunggu terlalu lama,” harapnya. (TRIBUN PEKANBARU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar