Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi Bermodus Modifikasi Mobil

SATLANTASPKU - Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk menampung ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dibeli dari SPBU, Kamis (2/10/14). Diduga, BBM bersubsidi itu bakal diselewengkan.
Dari hasil penggrebekan ini, polisi mengamankan 1 pelaku yang diduga bertindak sebagai supir sekaligus pembeli, serta 2 unit mobil.
Penggrebekan ini bermula dari informasi terkait adanya kendaraan yang membeli BBM di sejumlah SPBU di kawasan Tenayan Raya.
Dari penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menciduk pelaku berinisial JS, yang diduga bertindak sebagai supir sekaligus pembeli BBM itu.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasubdit IV AKBP Fadillah Zulkarnaen, Jumat (3/10/14) membenarkan penangkapan itu.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 unit kendaraan roda empat, yakni jenis Isuzu Panther dan APV dimana tangki Bahan Bakarnya sudah dimodifikasi oleh pelaku.
"Kita amankan saat pelaku memarkirkan mobilnya di belakang Hotel Holy Jalan Hangtuah Tenayan Raya. Dalam penangkapan itu seorang pria berinisial JS diduga sebagai pelaku juga turut diamankan dan selanjutnya digiring menuju Ditreskrimsus Polda Riau guna pengembangan," katanya.
Saat diperiksa, anggota mendapati tangki mobil ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga mampu menampung BBM hingga diatas kondisi normal.
"Saat diperiksa, kita temukan BB sebanyak 300 Liter, dimana kapasitas mobil ini dapat menampung ratusan liter dalam sekali pengisian," ungkapnya.
Jika hasil pemeriksaan nanti pelaku terbukti sesuai hukum, maka JS dapat dijerat sesuai Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana penyalahgunaan Niaga Bahan Bakar Minyak yang Disubsidi Pemerintah.

"Sekarang prosesnya masih terus kita kembangkan dan selidiki," tutupnya. [Pan]. (beritariau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar