Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Polisi Baru Temukan Rp 33,3 Juta dari Tangan Pelaku yang Tertangkap

SATLANTASPKU - Berdasarkan pengakuan istri Mulyono, korban penjambretan yang dilakukan Jusuf Palembang (masih buron, red), Edison Purba (29), Monang Simanjutak (34) dan Amir Fauzi (37), jumlah uang yang awalnya hendak disetor sang suami ke sebuah bank swasta di Jalan Jenderal Sudirman, sebanyak Rp 300 juta.
"Istri korban juga mengakui setiap hari Senin, suaminya selalu menyetor uang ke bank. Kisaran uang yang disetor, Rp 200 juta sampai Rp 400 juta," tutur Kasat Reskrim, Kompol Hariwiyawan Harun.
Sementara itu dari tangan ketiga pelaku yang ditangkap, barang bukti uang yang disita jumlahnya berkisar 10 persen saja dari total hasil rampasan. Dari tangan Edison, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta yang merupakan milik korban yang dijambretnya. Kemudian dari tangan Monang, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3,3 juta saja.
Tertangkapnya tiga dari empat pelaku penjambretan yang sempat menghebohkan warga Pekanbaru, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Pekanbaru. Bahkan dewan menyebutkan, jajaran Polresta Pekanbaru layak mendapat penghargaan. "Tentunya ini kerja yang luar biasa. Hanya selang beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap. Kita harapkan polisi menjerat pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," kata anggota DPRD Pekanbaru Sondia Warman, kemarin.
Lebih lanjut disebutkan politisi PAN ini, meski tiga pelaku sudah tertangkap, namun satu DPO yang belum tertangkap diharapkan secepatnya diringkus. Dengan begitu, jaringan kawanan ini nantinya bisa terkuak dan bisa memulihkan rasa aman masyarakat yang sempat tergerus. "Sekarang masyarakat Pekanbaru resah dan takut keluar rumah. Rasa keamanan dan kenyamanan terganggu. Makanya, dengan tertangkapnya pelaku ini, sedikit sudah membuang rasa takut masyarakat," harapnya.
Meski begitu, dewan mengharapkan kerja polisi tidak berhenti sampai di situ. Apalagi pihak Polres sendiri sudah menetapkan zona merah rawan kejahatan di Pekanbaru, yakni kawasan Tampan, Marpoyan Damai dan Bukitraya. Artinya, polisi diharapkan terus menggiatkan patroli rutin, seperti yang sudah dilakukan beberapa hari belakangan ini.
"Tapi itu tadi, kinerja polisi ini tentunya harus didukung masyarakat seutuhnya juga. Karena tanpa bantuan masyarakat, polisi tidak bisa bekerja sendiri dan sulit mengungkap aksi kejahatan," sebutnya. (Tribun Pekanbaru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar