Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Polresta Panggil Pemilik SPBU

KOTA (RIAUPOS.CO) - Terkait penggerebekan lokasi gudang penimbunan solar bersubsidi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Senin (29/9) sekitar pukul 19.30 WIB lalu, pihak Polresta Pekanbaru akan memanggil pemilik SPBU yang menjadi lokasi tersangka membeli BBM jenis solar bersubsidi.

Pemanggilan tersebut dilakukan karena sebelum melakukan penggerebekan gudang tersebut, awalnya pihak Polresta Pekanbaru menangkap satu mobil jenis Panther warna merah BM 1305 DD yang telah dimodifikasi dan sedang mengisi solar di SPBU di Jalan Srikandi, Tampan. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka yaitu supir Panther berinisial Do (38).

“Dari penangkapan tersebutlah baru diketahui ada gudang penyimpanan solar subsidi di daerah Rumbai. Atas dasar itu, pemilik SPBU akan kami panggil untuk mengetahui apakah ada keterkaitannya dengan praktik penimbunan solar,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Selasa (30/9).

Lebih lanjut dikatakan Kasat, namun dari hasil penyelidikan sementara, saat melakukan pengisian tersebut. Tersangka hanya mengisi sebanyak Rp200 ribu dan tempat mengisinya juga dari tangki pengisian mobil pada umumnya.

Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan untuk mengusut kasus tersebut.

“Dari hasil penyidikan kepada tersangka, ia mengatakan bahwa telah sebulan terakhir melakukan praktik pembelian solar bersubsidi ke SPBU dengan mobil modifikasi tersebut. Dan membelinya juga secara acak di beberapa SPBU yang ada di Pekanbaru,” jelas Kasat.

Sedangkan dari keterangan supir, tempat tersebut merupakan milik seseorang berinisial Uj yang kini juga masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggerebek praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Senin (29/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dan 10 drum berisi solar serta satu mobil Panther yang telah dimodifikasi dengan total solar sebanyak 3 ribu liter.(s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar