KOTA (RIAUPOS.CO) - Terkait penggerebekan lokasi gudang
penimbunan solar bersubsidi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit,
Kecamatan Rumbai, Senin (29/9) sekitar pukul 19.30 WIB lalu, pihak Polresta
Pekanbaru akan memanggil pemilik SPBU yang menjadi lokasi tersangka membeli BBM
jenis solar bersubsidi.
Pemanggilan tersebut dilakukan karena sebelum melakukan
penggerebekan gudang tersebut, awalnya pihak Polresta Pekanbaru menangkap satu
mobil jenis Panther warna merah BM 1305 DD yang telah dimodifikasi dan sedang
mengisi solar di SPBU di Jalan Srikandi, Tampan. Dari penangkapan tersebut,
petugas mengamankan satu orang tersangka yaitu supir Panther berinisial Do
(38).
“Dari penangkapan tersebutlah baru diketahui ada gudang
penyimpanan solar subsidi di daerah Rumbai. Atas dasar itu, pemilik SPBU akan
kami panggil untuk mengetahui apakah ada keterkaitannya dengan praktik
penimbunan solar,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto
Watratan SH SSos melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Selasa
(30/9).
Lebih lanjut dikatakan Kasat, namun dari hasil penyelidikan
sementara, saat melakukan pengisian tersebut. Tersangka hanya mengisi sebanyak
Rp200 ribu dan tempat mengisinya juga dari tangki pengisian mobil pada umumnya.
Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan
untuk mengusut kasus tersebut.
“Dari hasil penyidikan kepada tersangka, ia mengatakan bahwa
telah sebulan terakhir melakukan praktik pembelian solar bersubsidi ke SPBU
dengan mobil modifikasi tersebut. Dan membelinya juga secara acak di beberapa
SPBU yang ada di Pekanbaru,” jelas Kasat.
Sedangkan dari keterangan supir, tempat tersebut merupakan
milik seseorang berinisial Uj yang kini juga masih dalam pengejaran dan sudah
ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polresta
Pekanbaru menggerebek praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Jalan
Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Senin (29/9) sekitar
pukul 19.30 WIB. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu
orang tersangka dan 10 drum berisi solar serta satu mobil Panther yang telah
dimodifikasi dengan total solar sebanyak 3 ribu liter.(s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar