ilustrasi |
Rencananya pihak penyidik Polresta Pekanbaru akan menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus dugaan korupsi yang kita tangani saat ini yaitu dugaan mark up proyek pembangunan Fisip UR,” ujar Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, kepada wartawan belum lama ini.
Ia mengatakan, pihaknya akan menaikan kasus dugaan mark up tersebut menjadi penyidikan.
“Insya-Allah 2015 kita naikkan kasusnyanya ke penyidikan. Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut sudah kita panggil dan rencananya kita akan panggil ulang,” terangnya.
Proyek pembangunan gedung Fisip UR tahun 2006-2010 dengan anggaran milliaran tersebut diduga di mark up.
Dugaan mark up tersebut yaitu berupa pelaksanaan pengadaan jasanya hingga menimbulkan kerugian negara. ***(RiauFakta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar