Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Polresta-Pom TNI Bentuk Tim Usut Penimbunan Solar

KOTA (RIAUPOS.CO) - Keseriusan pihak kepolisian Polresta Pekanbaru untuk menumpas praktik penimbunan solar bersubsidi semakin gencar dilaksanakan. Setelah Senin (29/9) lalu menggerebek salah satu tempat penimbunan solar bersubsidi di kawasan Rumbai, kini Polresta membentuk tim bersama dengan Pom TNI untuk mengungkap praktik yang sama di Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK di ruang kerjanya. Bahkan dikatakannya, kini pihaknya telah mengantongi nama-nama serta lokasi pemilik dan tempat penimbunan solar tersebut.

‘’Kami sudah mengantongi nama-nama pemilik tempat penimbunan solar bersubsidi, bahkan lokasinya juga kami ketahui dan untuk kasus ini kami tidak main-main. Untuk upaya penyelidikan penggerebekan nantinya, kami akan bekerja sama dengan Pom TNI dan juga telah membentuk tim,’’ tegas Kasat Reskrim.

Untuk kelanjutan penyidikan penggerebekan solar di daerah Rumbai, lanjut Kasat, pihaknya telah menahan dan menetapkan satu orang tersangka yakni berinisial Do (38) dan menjeratnya dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara atau denda Rp60 miliar. Sedangkan untuk pemilik gudang, masih dalam pengejaran, namun identitasnya sudah diketahui.

‘’Pemilik gudang yang berinisial Uj dan Di sampai saat ini masih dalam pengejaran, namun alamat serta identitasnya sudah kami ketahui hanya tinggal melakukan penangkapan.

Pasalnya saat penggerebekan malam itu, diduga mereka kabur ketika mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri ke arah semak-semak di sekitar gudang,’’ papar Kasat.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, hal tersebut diketahui karena mesin pemompa solar saat itu masih panas. Dan dari hasil interogasi dengan tersangka, bahwa ia telah sebulan terakhir menjadi sopir untuk mengantarkan solar ke gudang.


‘’Masih ada enam mobil Isuzu Panther lagi yang telah dimodifikasi dan masih dalam pengejaran. Untuk SPBU memang sampai sekarang tidak kami police line, karena saat itu tersangka mengisi secara normal seharga Rp200 ribu. Namun demikian, pemilik akan tetap kami panggil,’’ jelas Kasat.(s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar