Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Perampok Sekaligus Maling

PEKANBARU- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Ek (25) Su (24) dan An (33), Jumat (12/9/14). Ketiga tersangka itu ditangkap atas tiga kasus perampokan, satu kasus pencurian bermotor dan dua kali maling, mencuri memasuki rumah saat malam hari.

Salah satu aksi perampokan tersangka di Jalan Tuah Karya, Tampan, Agustus silam. Mereka mengikat dan menyekap korban. Kemudian mengambil sepeda motor korban, sejumlah uang dan dua unit handphone. Kemudian mereka beraksi di Palas, Rumbai, di bulan yang sama. Sempat mencekik korbannya, tersangka berhasil melarikan uang Rp2 juta.

"Kemudian, aksi korban merampok sepeda motor di depan Indofood, Selasa (9/9/14) malam. Mereka merampas sepeda motor dengan memukuli korbannya," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Senin (15/9/14).

Kemudian, aksi curanmor terjadi di Bulan Agustus. Dimana korban melarikan sepeda motor Supra x 125 dari laundry, Jalan Sepakat. "Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah terjaddi di Jalan Kutilang Sakti. Rumah milik pensiunan Polri, 27 Agustus lalu. Tersangka melarikan sepeda motor dan mesin genset. Kemudian di Jalan Kutilang, Sukajadi, Jumat dini hari silam. Mereka melarikan handdphone," kata Kasat.


Tersangka terpaksa menahan tersangka. Beberapa barang bukti juga disita, antara lain: tiga sepeda motor dan handphone. Tersangka dikenakan ke Pasal 363 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun. ***(riauterkini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar