Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Sat Lantas Beri Penyuluhan UU Lalu Lintas Kepada Personil Brimob

SATLANTASPKU - Sat Lantas Polresta Pekanbaru tidak pernah lelah dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Kali ini Sat Lantas memberikan penyuluhan kepada personil Brimobda Riau tentang UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, Senin (19/10). Acara dimulai Pukul 09.00 wib di Gedung Bhayangkara Brimobda Riau.

Giat ini dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti bersama personil Dikyasa. Diawali dengan laporan dari perwakilan personil Brimob kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan tertib berlalu lintas. “Kita berikan pemahaman kepada para personil pentingnya keselamatan berlalu lintas, dan juga kita berikan door prize helm SNI bagi para personil Brimob yang mampu menjawab pertanyaan seputar lalu lintas”, ucap AKP Sunarti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar