SATLANTASPKU - Menanggapi komentar
dan pengaduan masyarakat mengenai kendaraan yang bertonase berat yang masuk ke
Kota Pekanbaru, Sat Lantas Polresta Pekanbaru mulai melakukan penertiban
terhadap kendaraan bertonase berat di sekitaran Jalan Garuda Sakti dan di simpang
Kubang. Karena seperti yang diketahui bahwa banyak pengemudi truck yang
bertonase berat berkilah bahwa jalan lingkar luar Kota Pekanbaru atau Jalan
Kubang kondisinya rusak, sedangkan pada saat tim gabungan dari Dishub
maupun Sat Lantas Polresta Pekanbaru melaksanakan survey kejalan kubang, bahwa
jalan yang dinyatakan rusak oleh para pengemudi hanya sekitar 15 meter dan itu
masih bisa dilewati dengan kendaraan bertonase besar.
Kegiatan penertiban
ini dilakukan pada hari Senin (13/10) pukul 09.00 wib yang mulai dilakukan
di Jalan Garuda Sakti kemudian dan di Simpang Kubang. Kegiatan penertiban kali
ini dilakukan oleh Petugas Sat Lantas dan anggota gabungan dari Dishub Kota
maupun Provinsi. Dari hasil penertiban kali ini ditemukan beberapa kendaraan
yang bertonase berat yang melewati Jalan Garuda Sakti dan di simpang Kubang.
Para pelanggar diberi teguran dan disuruh berbalik.
“Bahwa dengan dilakukannya kegiatan ini kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya terutama bagi pengendara dan pengemudi kendaraan pribadi”. ujar Kasat Lantas Kompol Zulanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar