Operasi rutin yang dilakukan Sat Lantas Polresta pekanbaru ini selain untuk penegakan hukum agar terwujudnya tertib berlalu lintas di kota Pekanbaru juga untuk mempersempit ruang gerak beredarnya kendaraan bodong. Seperti yang dilakukan di beberapa titik sebelum nya, kali ini Sat Lantas melakukan penertiban dan melakukan hunting kendaraan bodong di jalan Setia Budi dan sekitarnya. Dengan system hunting giat yang dimulai pukul 09.00 s/sd 10.30 wib ini berhasil menjaring total 62 tilang dengan rincian sepeda motor 7 unit, STNK 26 lembar dan SIM 29 lembar.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIk mengatakan,” Ini merupakan giat rutin dari Sat Lantas untuk menciptakan kota yang tertib berlalu lintas, disamping itu kami juga fokus kepada pengecekan kendaraan yang diduga bodong tidak memiliki surat surat, seperti yang telah dilakukan di beberapa titik sebelumnya yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana pencurian sepeda motor serta beredarnya motor bodong”. Giat ini dilakukan dengan hunting system mencari motor yang di duga bodong kemudian dilakukan pengecekan surat surat kendaraan”.tambah Zulanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar