Papan bunga untuk korban laka lantas akibat menerobos lampu merah yang dipajang di persimpangan tabek gadang Jl. HR. Subrantas |
Sat Lantas Polresta Pekanbaru kali ini memiliki cara unik dalam menyampaikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas dan patuh pada rambu rambu lalu lintas, dengan menggunakan papan karangan bunga yang bertuliskan turut berduka cita yang ditujukan kepada para korban kecelakaan lalu lintas akibat menerobos traffic light pada saat lampu merah menyala. Papan bunga tersebut ditempatkan pada daerah yang rawan terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya menerobos traffic light pada saat lampu merah menyala, seperti di persimpangan Jl. SM. Amin-Jl. Subrantas (Simpang Tabek Gadang) dan juga di persimpangan Pasar Pagi Arengka.Jl. Soekarno Hatta – Jl. Subrantas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan “ Selama ini saat seseorang menjadi korban kecelakaan lalu lintas karena menerobos lampu merah dan meninggal dunia tak ada kesempatan untuk melihat papan bunga yang dikirim orang lain, semoga dengan papan bunga ini dapat mengetuk hati para penerobos lampu merah untuk memahami dan mengerti serta diingat bahwa beginilah papan bunga untuknya."
"Kita juga berharap kesadaran tertib berlalu lintas itu datang dari hati para pengendara, dan kepada pengguna jalan yang lain yang telah tertib berlalu lintas kita ucapkan terima kasih dan untuk tidak meniru perilaku menerobos lampu merah dan kalau perlu mengingatkan atau memberhentikan yang seperti ini", tambah Zulanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar