Penertiban kendaraan ini difokuskan kepada kendaraan roda dua karena sebagian besar pelanggaran lalu lintas di simpang Pasar Pagi Arengka adalah kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran marka jalan, serta melawan arus lalu lintas, dan melanggar lampu traffic light.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIK yang memimpin langsung pelaksanaan penertiban kendaraan tersebut mengatakan, “ Operasi Simpatik 2015 telah berakhir, maka kami dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan represif kepada para pelanggar lalu lintas dengan melakukan penilangan kendaraan. Pada saat pelaksanaan operasi simpatik 2015 kemarin kita juga telah melaksanakan giat penyuluhan tertib berlalu lintas untuk wilayah kecamatan Tampan tepatnya di parkiran Ramayana Panam, oleh karena itu kita akan berikan tindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas”.
"Simpang Pasar Pagi Arengka merupakan salah satu titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas", tambah Kasat lantas. (ddg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar