
Namun dengan demikian tentunya kita juga harus memberikan sarana bagi para pelajar yang bersekolah di sekitar areal tersebut yang selama ini mereka sering parkir di badan jalan, oleh karena itu sebaiknya dibangun Halte dan koridor jalur Bus trans Metro untuk para pelajar.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan, "Dengan diberlakukannya sistem perputaran satu arah di sekitar Mesjid Agung An-Nur tersebut disarankan kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk membangun Halte dan koridor jalur Bus Trans Metro Pekanbaru untuk sarana angkutan umum sehingga tidak ada alasan lagi bagi para pelajar untuk membawa kendaraan dan parkir di badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas."
"Selain melakukan penertiban parkir kita juga berharap kepada Sat Pol PP kota Pekanbaru untuk menertibkan pedagang yang sering berjualan di badan Jalan SS. Qasim tepatnya di depan SMUN 1 Pekanbaru karena jika dibiarkan dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas, tambah Zulanda."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar