KOTA (IAUPOS.CO) - Menindaklanjuti banyaknya keluhan
pengguna jalan terutama para pengendara sepeda motor, terhadap ceceran tanah
timbun yang berserakan di jalan. Pihak Satlantas Polresta Pekanbaru berkomitmen
untuk menindak kendaraan pengangkut tanah tersebut dengan cara menilangnya.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru
Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Lantas Kompol
Zulanda kepada Riau Pos. Dikatakannya, memang sampai saat ini pihaknya belum
pernah melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Namun jika pihak
pengelola proyek tidak membersihkan ceceran dalam waktu yang telah ditentukan,
pihaknya baru akan bertindak.
“Sudah saya instruksikan kepada anggota untuk langsung
menilang kendaraan pengangkut tanah timbun jika dinilai mengganggu lalu-lintas,
terutama jika ceceran tanah timbunnya tidak dibersihkan sehingga meninggalkan
bekas di jalanan. Hal itu tentunya sangat membahayakan pengendara,” ujar
Zulanda yang baru menjabat Kasat Lantas selama dua bulan terakhir.
Lebih lanjut dikatakannya, Zulanda juga memberikan contoh
seperti ceceran tanah timbun yang sangat dikeluhkan pengendara di Jalan
Soebrantas tepatnya di dekat simpang Tabek Gadang. Dimana setelah ia
mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota dilapangan langsung memberikan
instruksi untuk melakukan pengecekan.
“Belum lama ini ceceran tanah timbun dikeluhkan masyarakat
yang melintas di Jalan Soebrantas, namun setelah dicek oleh anggota bersama
dengan pihak pemerintahan setempat. Akhirnya tanah timbun tersebut dibersihkan
karena memang kondisinya sudah parah dan menutupi aspal serta menimbulkan debu
sehingga tidak kami kenakan tilang,” kata Kasat.
Agar masalah seperti ini tidak terulang, Kasat juga meminta
kepada pihak pemerintah terkait perizinan pembangunan bangunan di tengah kota
juga harus dipikirkan tentang dampak tanah timbunnya.
“Pemerintah sebelum memberikan izin hendaknya juga
memperingatkan kepada pemilik proyek mengenai kebersihan jalan sekitar lokasi
pembangunan,” harap Kasat.(s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar