Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Satlantas Akan Tindak Truk Tanah Timbun Nakal

KOTA (IAUPOS.CO) - Menindaklanjuti banyaknya keluhan pengguna jalan terutama para pengendara sepeda motor, terhadap ceceran tanah timbun yang berserakan di jalan. Pihak Satlantas Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk menindak kendaraan pengangkut tanah tersebut dengan cara menilangnya.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Lantas Kompol Zulanda kepada Riau Pos. Dikatakannya, memang sampai saat ini pihaknya belum pernah melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Namun jika pihak pengelola proyek tidak membersihkan ceceran dalam waktu yang telah ditentukan, pihaknya baru akan bertindak.

“Sudah saya instruksikan kepada anggota untuk langsung menilang kendaraan pengangkut tanah timbun jika dinilai mengganggu lalu-lintas, terutama jika ceceran tanah timbunnya tidak dibersihkan sehingga meninggalkan bekas di jalanan. Hal itu tentunya sangat membahayakan pengendara,” ujar Zulanda yang baru menjabat Kasat Lantas selama dua bulan terakhir.

Lebih lanjut dikatakannya, Zulanda juga memberikan contoh seperti ceceran tanah timbun yang sangat dikeluhkan pengendara di Jalan Soebrantas tepatnya di dekat simpang Tabek Gadang. Dimana setelah ia mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota dilapangan langsung memberikan instruksi untuk melakukan pengecekan.

“Belum lama ini ceceran tanah timbun dikeluhkan masyarakat yang melintas di Jalan Soebrantas, namun setelah dicek oleh anggota bersama dengan pihak pemerintahan setempat. Akhirnya tanah timbun tersebut dibersihkan karena memang kondisinya sudah parah dan menutupi aspal serta menimbulkan debu sehingga tidak kami kenakan tilang,” kata Kasat.

Agar masalah seperti ini tidak terulang, Kasat juga meminta kepada pihak pemerintah terkait perizinan pembangunan bangunan di tengah kota juga harus dipikirkan tentang dampak tanah timbunnya.


“Pemerintah sebelum memberikan izin hendaknya juga memperingatkan kepada pemilik proyek mengenai kebersihan jalan sekitar lokasi pembangunan,” harap Kasat.(s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar