SATLANTASPKU - Dalam rangka
meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru, Provinsi
Riau pada perayaan Natal dan tahun baru, Satlantas Polresta Pekanbaru
melaksanakan Roadshow Polisi Education untuk memberikan edukasi kepada
pengendara sepeda motor, Rabu (17/12/2014).
Saat dilakukan
edukasi di Jalan Sudirman Pekanbaru, persisnya di depan Purna MTQ,
sejumlah pengendara sepeda motor cukup kaget dan tidak bersedia
dihentikan polisi lalu lintas Polresta Pekanbaru. Padahal para
pengendara itu dihentikan karena Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan
road show polisi education, bukan razia gabungan seperti dikhawatirkan
pengendara.
Kanit Dikyasa Polresta Pekanbaru, AKP Sunarti, kepada
Radio Republik Indonesia, usai memberikan edukasi mengatakan pengedara
dihentikan untuk diberiakan sosilasasi agar tidak melakukan pelanggaran
lalu lintas, dan yang bersedia diberikan edukasi diberikan souvenir.
"Roadshow
Polisi Education ini dilakukan karena masih banyak pengendara sepeda
motor yang melakukan pelanggaran setelah Operasi Zebra. Sehingga perlu
diberikan sosialisasi lagi agar setiap pengendara menjadi pelopor dalam
keselamatan berlalu lintas," jelasnya.
Menurutnya, bila
pengendara yang sudah dihentikan tidak memiliki waktu diberikan
pengetahuan tentang berlalu lintas, maka jika melakukan pelanggaran
langsung dikenakan tilang. Sebab sosialisasi diberikan untuk
meminimalisir kecelakaana jelang perayaan Natal 2014 dan tahun baru
2015.
Saat diadakan sosialisasi yang diikuti puluhan pengguna
jalan, banyak pertanyaan disampaikan kepada petugas Satlantas Polresta
Pekanbaru. Lalu dijawab satu persatu dengan jelas oleh AKP
Sunarti. Seperti ditanyakan Zikri, siswa SMA Handayani Pekanbaru, yang
menanyakan bahwa umumnya siswa yang menggunakan sepeda motor untuk
kenderaan ke sekolah, tapi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
karena usia masih dibawah 17 tahun.
"Bagaimana bu, karena orang
tua saya juga bekerja, jadi tidak sempat mengantar saya ke sekolah. Anak
sekolah lain banyak juga yang pakai sepeda motor. Tapi kalau kami
dihentikan pasti kena tilang karena tidak ada SIM," tanyanya.
Menanggapi
berbagai pernyataan masyarakat, AKP Sunarti menegaskan pihaknya terus
berusaha memberikan sosialisasikan bahwa keselamatan lalu lintas
merupakan kebutuhan sesuai dengan UU tengang lalu linats.
"Kalau
tidak punya SIM jadi tidak boleh mengendarai, sebab yang lebih penting
diutamakan adalah keselamatan berlalu lintas. Apalagi sejauh ini
pelanggaran lalu lintas masih saja didominasi pengendara yang tidak
menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas," jawabnya. (riaupos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar