SATLANTASPKU – Bagi pengendara yang melewati marka jalan (garis putih belakang zebra cross-red) agar berhati-hati. Satlantas Polresta Pekanbaru kini mulai melakukan penindakan terhadap pengendara yang melewati batas marka di bawah trafic light tersebut.
Program Aksi Keselamatan Tematik Gar Marka 2015, Satlantas akan lebih memfokuskan penindakan pada pengendara yang kerap mengindahkan aturan saat berhenti di trafic light.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, diharapkan bisa memberi pemahaman bagi pengendara bagaimana harusnya tertib di jalan raya.
“Selama ini banyak kita temukan pengendara yang berhanti melewati marka jalan. Kondisi itu tentu merugikan penajalan kaki yang akan menyeberang lewat zebra cross, ” terangnya, belum lama ini.
Rencananya kegiatan tematik tersebut mulai dilaksanakan pada bulan Februari nanti. Menurut Kasat, pemasangan spanduk mulai dilakukan pada tanggal 8, kemudian tanggal 9-10 sosialisasi, tanggal 11-12 dilakukan peneguran.
“Dari tanggal 21 sampai 25 kita lakukan penindakan. Dan selanjutnya kita lakukan evaluasi mulai tanggal 26 sampai 28 Februari, ” terang Zulanda.
Terkait dengan upaya penertiban tersebut, menurut Kasat, pihaknya juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan penebalan pada beberapa marka.
Ada beberapa titik garis tersebut sudah tidak tampak. Garis marka yang masih tampak itu seperti di simpang SKA, di bawah fly over Gramedia, Yos Sudarso serta di kantor Gubernur.
“Kita sudah sampaikan ke Dinas Perhubungan agar dilakukan penebalan tersebut, ” pungkas Kasat. ***(RIAUFAKTA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar