Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Berkaitan Dengan Kendaraan Tonase Berat, Sat Lantas Laksanakan Rakor Bersama Dishub

Kasat Lantas Kompol Zulanda bersama Dishub Kota Pekanbaru melaksanakan
rapat koordinasi tentang kendaraan bertonase berat dilarang memasuki kota
SATLANTASPKU - Menanggapi komentar dan pengaduan masyarakat mengenai kendaraan yang bertonase berat yang masuk ke Kota Pekanbaru, Sat Lantas Polresta Pekanbaru mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk mencari formula dan keputusan mengenai tata cara penindakan terhadap kendaraan yang bertonase berat yang memasuki kota khususnya dijalu-jalur utama kota pekanbaru. Karena seperti yang diketahui bahwa banyak pengemudi truck yang bertonase berat berkilah bahwa jalan lingkar luar Kota Pekanbaru atau jalan kubang bukan kondisinya rusak, sedangkan pada saat tim gabungan dari dihub maupun Sat Lantas Polresta Pekanbaru melaksanakan survey ke jalan kubang, bahwa jalan yang dinyatakan rusak oleh para pengemudi hanya sekitar 15 meter dan itu masih bisa dilewati dengan kendaraan bertonase besar. Pada rapat hari ini juga dihadiri oleh seluruh Kanit-kanit Lantas Polresta Pekanbaru dan Kabid-kabid Dishub Provinsi dan Dishub Kota.

Dari hasil rapat koordinasi pada hari senin tanggal 06 oktober 2014 tersebut disepakati  jajaran Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersama Dishub akan melaksanakan giat penertiban secara gabungan yang dikhususkan kepada kendaraan-kendaraan bertonase berat. Mereka pertama akan diarahkan melalui jalur yang seharusnya mereka lewati di jalan kubang dimana disitu merupakan jalur lingkar kota pekanbaru dan memang dikhususkan bagi kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut beban barang. Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Kasat Lantas menyampaikan “bahwa masalah bertonase berat sebenarnya merupakan permasalahan yang dari dulu sudah ada hanya saja kadang masih banyak dari pengemudi truck yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota pekanbaru. Maka dari itu kami dari jajaran sangat siap bekerja sama dengan dishub untuk menertibkannya”


Didalam rapat koordinasi ini juga ikut bergabung dalam rapat yaitu perwakilan dari Dishub Provinsi Riau disitu menyampaikan bahwa permasalahan kendaraan bertonase berat inipun telah menjadi pembicaraan di tingkat provinsi , dimana riau telah berkodinasi khusunya jajaran Dishub dan Kementrian Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat mengambil langkah-langkah antisipasi maupun penegakkan hukum yang lebih mengarah dan memberikan efek jera kepada pelanggar. Dan Dinas Perhubungan Provinsi pun berjanji akan mengangkat permasalahan yang terjadi di Kota Pekanbaru ini ketingkat yang lebih tinggi yaitu di forum lalu lintas angkutan jalan tingkat provinsi. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK menambahkan “ bahwa pentingnya kegiatan ini untuk memberikan kenyamanan serta keselamatan bagi pengemudi kendaraan khususnya kendaraan pribadi yang menggunakan jalan Kota Pekanbaru karena kendaraan bertonase berat selain membahayakan pengemudi kendaraan juga dapat merusak kualitas jalan yang ada di Kota Pekanbaru”.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar