Kasat Lantas Kompol Zulanda bersama Dishub Kota Pekanbaru melaksanakan rapat koordinasi tentang kendaraan bertonase berat dilarang memasuki kota |
SATLANTASPKU - Menanggapi
komentar dan pengaduan masyarakat mengenai kendaraan yang bertonase berat yang
masuk ke Kota Pekanbaru, Sat Lantas Polresta Pekanbaru mengadakan rapat
koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk mencari formula dan
keputusan mengenai tata cara penindakan terhadap kendaraan yang bertonase berat
yang memasuki kota khususnya dijalu-jalur utama kota pekanbaru. Karena seperti
yang diketahui bahwa banyak pengemudi truck yang bertonase berat berkilah bahwa
jalan lingkar luar Kota Pekanbaru atau jalan kubang bukan kondisinya rusak,
sedangkan pada saat tim gabungan dari dihub maupun Sat Lantas Polresta
Pekanbaru melaksanakan survey ke jalan kubang, bahwa jalan yang dinyatakan rusak
oleh para pengemudi hanya sekitar 15 meter dan itu masih bisa dilewati dengan
kendaraan bertonase besar. Pada rapat hari ini juga dihadiri oleh seluruh Kanit-kanit
Lantas Polresta Pekanbaru dan Kabid-kabid Dishub Provinsi dan Dishub Kota.
Dari
hasil rapat koordinasi pada hari senin tanggal 06 oktober 2014 tersebut
disepakati jajaran Sat Lantas Polresta
Pekanbaru bersama Dishub akan melaksanakan giat penertiban secara gabungan yang
dikhususkan kepada kendaraan-kendaraan bertonase berat. Mereka pertama akan
diarahkan melalui jalur yang seharusnya mereka lewati di jalan kubang dimana
disitu merupakan jalur lingkar kota pekanbaru dan memang dikhususkan bagi
kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut beban barang. Kapolresta Pekanbaru
melalui Kasat Kasat Lantas menyampaikan “bahwa masalah bertonase berat
sebenarnya merupakan permasalahan yang dari dulu sudah ada hanya saja kadang
masih banyak dari pengemudi truck yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota pekanbaru. Maka dari
itu kami dari jajaran sangat siap bekerja sama dengan dishub untuk
menertibkannya”
Didalam
rapat koordinasi ini juga ikut bergabung dalam rapat yaitu perwakilan dari
Dishub Provinsi Riau disitu menyampaikan bahwa permasalahan kendaraan bertonase
berat inipun telah menjadi pembicaraan di tingkat provinsi , dimana riau telah
berkodinasi khusunya jajaran Dishub dan Kementrian Perhubungan dan Dirjen
Perhubungan Darat mengambil langkah-langkah antisipasi maupun penegakkan hukum
yang lebih mengarah dan memberikan efek jera kepada pelanggar. Dan Dinas
Perhubungan Provinsi pun berjanji akan mengangkat permasalahan yang terjadi
di Kota Pekanbaru ini ketingkat yang lebih tinggi yaitu di forum lalu lintas
angkutan jalan tingkat provinsi. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol
Zulanda, SIK menambahkan “ bahwa pentingnya kegiatan ini untuk memberikan
kenyamanan serta keselamatan bagi pengemudi kendaraan khususnya kendaraan
pribadi yang menggunakan jalan Kota Pekanbaru karena kendaraan bertonase berat
selain membahayakan pengemudi kendaraan juga dapat merusak kualitas jalan yang
ada di Kota Pekanbaru”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar