Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Atasi kemacetan, Sat Lantas Lakukan Pengalihan Arus dan Penertiban Pedagang

SATLANTASPKU - Sehubungan dengan program pemerintah berkaitan dengan pembangunan jembatan penyeberangan, jalan dan pedestrian Jalan Khayangan Kecamatan Rumbai Pesisir, bahwa pelaksanaan pekerjaan akan melakukan pemancangan Tiang Pancang yang mana pada saat pemancangan akan terjadi gangguan pada pengguna jalan. Oleh sebab itu, Sat Lantas Polresta Pekanbaru bergabung bersama Dishub Kota dan Dinas PU Kota Pekanbaru melakukan rapat koordinasi terkait dengan sosialisasi pengalihan arus jalan Yos Sudarso menuju ruas Jalan Sekolah dengan melakukan penutupan u-turn simpang Jalan Sekolah.

Pelaksanaan sosialisasi pengaliharan arus akan dilaksanakan pada hari Senin (20/10), pelaksanaan dilakukan oleh Personil Unit Lantas Polsek Rumbai Pesisir yang dibantu backup oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota. Pengalihan arus bagi masyarakat yang mengarah ke Jalan Khayangan biasanya memutar atau berbelok di u-turn Jalan Sekolah untuk sementara akan dialihkan dan dapat memutar  di u-turn Jalan Harmonis. Untuk u-turn Jalan Sekolah akan dilakukan penutupan menggunakan water barier untuk sementara waktu selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung 110 HK (seratus sepuluh hari kalender).

Selain koordinasi pengalihan arus jalan Yos Sudarso simpang Jalan khayangan, Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersama Dishub duduk bersama dalam kooordinasi terkait surat edaran walikota pekanbaru nomor: 510/DP/613 tentang para penertiban para pedagang pasar pagi arengka yang menempati DMJ, badan jalan dan jalur hijau mulai dari depan SPBU sampai dengan Simpang jalan Adi sucipto untuk segera mengosongkan tempat tersebut sehingga tidak ada aktifitas berdagang guna terlaksananya program kerja pemerintah Kota Pekanbaru untuk pengaspalan jalan jalur lambat, pemasangan Paving Block, pembuatan Drainase dan kegiatan-kegiatan lainnya sekaligus mengfungsikan jalur lambat di simpang empat pagi arengka.

Dalam penertiban para pedagang di pasar pagi arengka ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru bergabung bersama Dishub Kota dan Dinas Pasar. Namun,sampai dengan saat ini, kami masih menunggu koordinasi dari dinas pasar kapan pelaksaanaan penertiban tersebut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru menambahkan bahwa Sat Lantas Polresta Pekanbaru sangat siap dalam membantu program kerja pembangunan pemerintah dalam hal penertiban dan kelancaran arus lalu lintas jalan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar