SATLANTASPKU - Sehubungan dengan program pemerintah berkaitan dengan pembangunan jembatan
penyeberangan, jalan dan
pedestrian Jalan Khayangan Kecamatan Rumbai Pesisir, bahwa pelaksanaan
pekerjaan akan melakukan pemancangan Tiang Pancang yang mana pada saat
pemancangan akan terjadi gangguan pada pengguna jalan. Oleh sebab itu, Sat
Lantas Polresta Pekanbaru bergabung bersama Dishub Kota dan Dinas PU Kota Pekanbaru melakukan rapat
koordinasi terkait dengan sosialisasi pengalihan arus jalan Yos Sudarso menuju
ruas Jalan Sekolah dengan melakukan penutupan u-turn simpang Jalan Sekolah.
Pelaksanaan sosialisasi pengaliharan arus akan dilaksanakan pada hari Senin
(20/10), pelaksanaan dilakukan oleh Personil Unit Lantas Polsek Rumbai Pesisir
yang dibantu backup oleh
Sat Lantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota. Pengalihan arus bagi
masyarakat yang mengarah ke Jalan Khayangan biasanya memutar atau berbelok di u-turn
Jalan Sekolah untuk sementara akan dialihkan dan dapat memutar di u-turn Jalan Harmonis. Untuk u-turn Jalan
Sekolah akan dilakukan penutupan menggunakan water barier untuk sementara waktu
selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung 110 HK (seratus sepuluh hari
kalender).
Selain koordinasi pengalihan arus jalan Yos Sudarso simpang Jalan khayangan,
Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersama Dishub duduk bersama dalam kooordinasi terkait
surat edaran walikota pekanbaru nomor: 510/DP/613 tentang para penertiban para
pedagang pasar pagi arengka yang menempati DMJ, badan jalan dan jalur hijau
mulai dari depan SPBU sampai dengan Simpang jalan Adi sucipto untuk segera
mengosongkan tempat tersebut sehingga tidak ada aktifitas berdagang guna
terlaksananya program kerja pemerintah Kota Pekanbaru untuk pengaspalan jalan
jalur lambat, pemasangan Paving Block, pembuatan Drainase dan kegiatan-kegiatan
lainnya sekaligus mengfungsikan jalur lambat di simpang empat pagi arengka.
Dalam penertiban para pedagang di pasar pagi arengka ini Sat Lantas
Polresta Pekanbaru bergabung bersama Dishub Kota dan Dinas Pasar. Namun,sampai dengan
saat ini, kami masih
menunggu koordinasi dari dinas pasar kapan pelaksaanaan penertiban tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar