SATLANTASPKU - Sat Lantas Polresta Pekanbaru mencatat, sebanyak 1.874 pengendara melanggar marka jalan di Pekanbaru dan sebanyak 1.218 kendaraan diantaranya ditilang polisi selama Januari s.d. Februari 2015, dengan rincian sepeda motor yang ditilang 757 unit dan roda empat atau lebih yang ditilang 461 unit.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, Sik mengatakan, dalam penertiban tematik terkait marka jalan, tercatat ada 1.874 pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Ada 1.874 pelanggar marka jalan. Ditilang sebanyak 1.218 pelanggar, sisanya 656 ditegur," ujar Kompol Zulanda di Pekanbaru.
Dikatakan Kompol Zulanda, Sik, sepeda motor mendominasi jumlah pelanggar marka jalan dengan jumlah 1.180 pengendara. "Kebanyakan mereka ditilang karena melanggar garis berhenti," bilangnya.
"Kemudian, roda empat berada di posisi kedua dengan jumlah 694 pengendara," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar