Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Antisipasi Laka Lantas, Perlu Dilakukan Penindakan Terhadap Pelajar Di Jalan

SATLANTASPKU - Tanggapan Sat Lantas Polresta Pekanbaru terhadap pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah dengan ugal-ugalan merupakan perbuatan yang menyalahi aturan tertib berlalu lintas dijalan raya. Apalagi yang mengendarai sepeda motor tersebut adalah pelajar yang sebagian besar belum memiliki SIM dan banyak yang tidak menggunakan helm. Perilaku pelajar seperti ini sangat disayangkan sekali karena mengingat pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi contoh dan tauladan untuk generasi berikutnya.

Sat Lantas pun tidak melakukan pembiaran terhadap perilaku ugal-ugalan pelajar yang menggunakan sepeda motor. Selain sebagai penegak hukum dalam berlalu lintas Sat Lantas juga turut merangkul para pelajar. Sat Lantas Polresta Pekanbaru sangat mengatensi terhadap perilaku pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor yang ugal-ugalan, hal ini dibuktikan dari kegiatan preemtif seperti sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan ke sekolah sekolah khususnya sekolah yang pelajarnya pernah menjadi korban kecelakaan lalu lintas ataupun pelajarnya yang menjadi pelanggar lalu lintas. Selain itu, Sat Lantas juga melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun elektronik serta spanduk-spanduk yang berisi himbauan tertib berlalu lintas dan peringatan tentang kecelakaan lalu lintas. Sat Lantas juga melakukan giat preventif atau pencegahan melalui patroli roda 2 maupun roda 4 yang dilakukan baik pagi, siang, sore maupun pada malam hari.
Disamping melakukan giat preemtif dan preventif, Sat Lantas juga melakukan giat represif yang diwujudkan melalui razia dengan tindakan penilangan terhadap pelanggar yang melanggar peraturan lalu lintas, khususnya pelanggar pelajar. 
Adapun tindakan yang dilakukan setelah melakukan penindakan terhadap pelajar yang ugal-ugalan yaitu memberikan penilangan dan untuk kendaraan yang ditilang akan di tahan selama kurang lebih 1 bulan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelajar tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Disamping itu, proses pengambilan kendaraannya harus dilengkapi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan ugal-ugalan dengan mencantumkan tanda tangan orang tua dan kepala sekolah. Ini juga bertujuan untuk mengajak orang tua dan para guru agar lebih peduli lagi terhadap perilaku anaknya maupun anak didiknya.

Tidak banyak dari perilaku pelajar yang ugal-ugalan ini menyebabkan pelajar itu sendiri yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar sebagai pelaku tahun 2014 sebanyak 51 orang dan 2015 dari awal tahun sampai dengan sekarang sebanyak 3 orang, sedangkan jumlah laka lantas yang melibatkan pelajar sebagai korban tahun 2014 sebanyak 67 orang dan 2015 dari awal tahun sampai dengan sekarang sebanyak 4 orang.

Hal ini harus menjadi atensi keras tidak hanya bagi Sat Lantas melainkan juga menjadi perhatian khusus bagi para orang tua dan guru. Artinya polisi tidak dapat berbuat sendiri untuk melakukan penertiban terhadap pelajar yang ugal-ugalan tersebut, tetapi juga perlu kerja sama yang baik dari masyarakat pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto, W. SH, S.Sos, MH melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK menyampaikan bahwa Sat Lantas Polresta Pekanbaru telah melakukan penertiban  baik secara persuasif melalui edukasi kepada pelajar dan juga secara langsung dengan penindakan berupa penilangan sebagai efek jera terhadap pelajar. 

"Diharapkan kepada para pelajar untuk tertib berlalu lintas karena apabila terjadi kecelakaan maka masa depanpun akan sirna. Jadilah polisi bagi dirimu sendiri dan tetap mengutamakan keselamatan guna  mewujudkan indonesia tertib, bersatu keselamatan No.1", tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar