SATLANTASPKU -
Arus lalu lintas di simpang tabek gadang tepatnya di Jalan HR. Subrantas dan Jalan SM. Amin di lakukan rekayasa lalin, hal ini disebabkan tidak berfungsinya Traffic Light di simpang tersebut. Kondisi ini sudah berjalan sejak hari sabtu (1/08/15), hal ini tentu mengakibatkan kroditnya lalu lintas di jalan tersebut, antrian kendaraan yang panjang membuat para pengemudi dan pengendara mulai kehilangan kesabaran dan akhirnya saling mendahului.
Menindak lanjuti hal tersebut Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersama dengan jajaran unit lantas Polsek Tampan melakukan pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya krodit. Rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan sampai dengan beroperasinya kembali Traffic Light di simpang tersebut. Meskipun dilakukan pengaturan dan pengalihan rekayasa arus lalu lintas di lokasi tersebut masih saja ada masyarakat yang mencoba menerobos rekayasa lalin yang di berlakukan di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti megatakan “ Tidak berfungsinya traffic light di lokasi tersebut sudah sudah berlangsung sejak hari Sabtu minggu kemarin, (1/08/15) hal ini tentu menyebabkan arus lalu lintas dik simpang tabek gadang terjadi krodit, untuk itu Sat Lantas bersama unit Lantas Polsek Tampan melakukan pengaman di lokasi dan juga melakukan rekayasa lalin, untuk itu kita himbau kepada masyarakat agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang di berlakukan di lokasi tersebut, jangan menerobos karena dapat membahayakan keselamatan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan dan juga menimbulkan kemacetan. Kita juga menghimbau kepada instansi terkait untuk segera memperbaiki traffic light di simpang tabek gadang, karena apabila kondisi nya seperti ini terus kita khawatir akan terjadi kecelakaan lalu lintas.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar