PEKANBARU - Kota Pekanbaru akhir-akhir ini ternyata tidak
aman lagi bagi warga. Sejumlah tindakan kejahatan mulai marak terjadi. Yang
paling menonjol, yaitu kasus perampasan kendaraan bermotor (curanmor) roda dua
yang disertai dengan kekerasan.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun dari 10 Polsek yang
ada di jajaran Polresta Pekanbaru, selama 2014 ini sedikitnya terdapat 24 kasus
perampasan sepeda motor yang disertai dengan kekerasan. Paling banyak terdapat
di wilayah hukum Polsek Tampan dengan jumlahnya sebanyak 14 kasus.
Sedangkan sisanya terdapat di wilayah hukum Polsek Payung
Sekaki, Polsek Limapuluh, Polsek Rumbai, Polsek Bukitraya dan Polsek Pekanbaru
Kota. Kemudian di Polsek Senapelan, Polsek Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir,
selama 2014 ini belum ada laporan kasus tersebut.
Sedangkan di Polsek Sukajadi, Tribun belum bisa memperoleh
jumlah kasus perampasan sepeda motor yang disertai dengan kekerasan, karena
Kompol Zurinis, pimpinan di Polsek tersebut sedang cuti, sehingga tidak ada
satupun petugas Polsek Sukajadi yang bisa memberikan datanya kepada Tribun.
Semua kasus perampasan sepeda motor di Pekanbaru ini,
rata-rata terjadi di tengah malam di kawasan sepi penduduk. Di Polsek Tampan
misalnya, semua lokasinya terjadi di kawasan Stadion Utama Riau dan di Jalan SM
Amin, atau yang akrab disebut sebagai Jalan Arengka II. Lokasi itu tidak hanya
sepi penduduk, tapi juga minim penerangan jalan.
Modus yang dimainkan oleh para pelaku juga berbagai macam.
Ada yang mengaku sebagai anggota polisi dan ada yang menuduh korbannya sebagai
pelaku tabrak lari, serta menghadang korbannya di tengah jalan dan memepet
kendaraan korbannya. Para pelaku juga selalu mengunakan senjata api dan senjata
tajam dalam melancarkan aksinya.
Tidak hanya itu, para pelaku juga tidak segan-segan melukai
korbannya. Seperti yang dialami Yudi Pratama (22). Mahasiswa UNRI asal Desa
Marangkai, Kecamatan Dayung, Kabupaten Siak ini ditodong dengan senjata api di
kawasan Stadion Utama Riau, tepatnya di Jalan Naga Sakti, Tampan pada 9 Januari
lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Tidak hanya itu, bahkan pelaku juga memukul kepala korban
hingga berdarah. Setelah itu, kawanan pelaku yang berjumlah lebih dari empat
orang itu langsung membawa kabur sepeda motor korban. Pada 19 januari lalu,
pelaku juga beraksi di Jalan Sokerano Hatta. Korban dihentikan oleh dua orang
tak dikenal di tengah jalan.
Modusnya, pelaku menuduh korban memukul saudaranya. Setelah
itu pelaku mengambil sepeda motor korban dengan alasan untuk dibawa ke kantor
polisi sebagai barang bukti. Korbannya saat itu sempat menolak. Tapi karena
diancam pakai pisau, korbaan hanya pasrah melihat pelaku membawa sepeda
motornya.
Kemudian pada 2 Agustus lalu sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku
yang beraksi di Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
Disana, pelaku menghentikan sepeda motor korban. Lalu pelaku memukul korban dan
mengambil sepeda motor korban korban.
Setelah itu, di Jalan Sokerano-Hatta, tepatnya di depan Kopi
Tiam, pelaku berjumlah lebih dari dua orang dengan mengunakan sepeda motor,
memepet seorang pengendara sepeda motor bernama Suharman (46) pada 6 Agustus
lalu sekitar pukul 05.00 dinihari. Setelah korban jatuh dari sepeda motornya,
pelaku lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Dua Pelaku Diringkus.
Selama 2014 ini, aparat kepolisian baru menangkap dua pelaku
perampasan sepeda motor. Kedua pelaku, masing-masing ditangkap oleh Polsek
Limapuluh dan Polsek Bukitraya. Kedua pelaku itu diketahui bernama Joko Andre,
warga Jalan Kuantan V, Kecamatan Limapuluh, dan Erwin Setiawan (22), warga
Dusun Bangun Jaya, Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
Tersangka bernama Joko yang diringkus petugas Polsek
Limapuluh pada 26 Agustus lalu sekitar pukul 01.00 WIB, saat diintrogasi
penyidik, diketahui sudah beraksi di dua lokasi, yaitu di Jalan Dwi Kora,
Kecamatan Sail dan di depan Hotel Pangeran. Dalam melnacrkan aksinya, dia tidak
sendirian. Arif, Kamal dan Robi yang saat ini dijadikan sebagai DPO juga ikut
membantunya.
Dalam melancarkan aksinya, Joko CS mengaku sebagai anggota
polisi. Sedangkan para korbannya, dituduh terlibat narkoba, sehingga harus
dibawa ke kantor polisi. Karena korban yakin tidak bersalah, korban pun pergi
mengukuti pelaku. Setiba di tempat yang sepi, korban diancam pelaku pakai
pisau. Kemudian pelaku membawa sepeda motor korban.
Kemudian tersangka Erwin Setiawan, ditangkap petugas Polsek
Bukitraya di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sekijang, Kabupaten Pelalawan pada
10 juli lalu sekitar pukul 08.00. Dia ditangkap setelah
merampas sepeda motor Honda Supra x 125, warna merah hitam BM 5913 VA beserta
STNK nya dari tangan pemiliknya, Welti Yasmeida, warga Jalan Perumahan Pasir
Putih, Blok D, No 3, Siak Hulu, Kampar.
Sebelum tersangka merampas, tersangka terlebih dahulu
menghadang korban di tempat yang sepi. Kemudian tersangka mengancam korban dengan pisau. Tersangka
meminta STNK dan kunci sepeda motor kepada korban. Karena situasi sepi, korban takut
dan tidak mau melawan. Setelah itu, tersangka langsung membawa sepeda motor
korban ke arah Jalan Lintas Timur.
Jadi Atensi Polresta
Maraknya kasus perampasan sepeda motor yang disertai dengan
kekerasan tersebut, membuat Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut
Wicaksono gerah. Bahkan, kasus yang membuat sejumlah korbannya menderita
luka-luka itu, menjadi atensi bagi jajaran Polresta. "Kasus itu sekarang
jadi atensi kami," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Mantan Kapolres Siak ini juga tak menampik bahwa pihaknya
saat ini mengalami kesulitan untuk mengungkap siapa pelakunya. Menurutnya, para
pelaku perampasan yang disertai dengan kekerasan itu, sulit terungkap karena
pihaknya terkendala dengan minimnya informasi terkait siapa pelakunya.
"Ini yang sangat krusial sekali. Kami berharap
masyarakat bisa berperan serta untuk memberikan informasi. Kami akan jamin
kelesalamatan masyarakat yang memberi informasi itu 100 persen. Kami juga akan
memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberi informasi tentang pelaku,"
ucap dia.
Lebih jauh Putut juga menuturkan bawa saat ini, pihaknya
sudah mengantongi beberapa ciri-ciri pelaku. Tapi untuk menangkapnya, pihaknya
butuh saksi dan alat bukti. Orang dengan ciri-ciri yang dikantongi itu, saat
ini tidak terlihat di Pekanbaru. "Ini juga kendala bagi kami. Tapi kami
gak patah arah. Kami akan terus mencari orang-orang dengan ciri-ciri
tersebut," imbuhnya.
Untuk kasus yang terjadi di Tampan, menurutnya pelaku yang
beraksi merupakan satu kelompok. "Saat ini kami lebih fokus pada kejadian
di Tampan, karena selain kasus tersebut sangat marak di Tampan, pelakunya
ditenggarai itu-itu saja. Jadi jika satu pelaku terungkap, maka pelaku lainnya
juga bakal terungkap," tuturnya.
Untuk mengantisipasi agar kasus ini tidak lagi terjadi,
Putut mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di jam-jam tertentu,
yaitu dari pukul 22.00 sampai menjelang Subuh. Patroli rutin ini, akan
dilakukan di wilayah rawan perampasan roda dua, seperti di Kecamatan Tampan dan
di sekitar Stadion Utama Riau, serta di Jalan SM Amin.
Patroli juga dilakukan di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung
Sekaki, serta di Jalan Hangtuah dan beberapa jalan yang minim penerangan di
Pekanbaru.
"Kawasan itu dinilai rawan, karena selain sering
terjadi kasus perampasan sepeda motor, juga disebabkan karena minimnya
penerangan jalan. Kemudian, faktor lingkungan juga mempengaruhi terjadinya
kriminalistas," tuturnya. (Tribun Pekanbaru)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar