Terima kasih telah mengunjungi website kami di satlantasrestapku.blogspot.com, semoga bermanfaat

Sat Lantas Polresta Pekanbaru Dirikan Ruangan Represif Edukatif

Pelanggar lalu lintas yang akan menebus tilang sebelumnya diberikan pencerahan dan edukasi
lalu lintas di ruangan Represif Edukatif

SATLANTASPKU - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru selain melaksanakan tugas kepolisian dibidang represif juga memiliki tanggung jawab dibidang preventif yakni pencegahan, dalam pelaksanaan tugas preventif tersebut berupa kegiatan Dikmas Lalu Lintas yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan peraturan serta etika dalam berlalu lintas. Untuk itu Sat Lantas Polresta Pekanbaru membuat Ruangan Represif Edukatif yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar kedepannya masyarakat lebih mengerti tata cara yang baik dan benar dalam berkendara dijalan raya terutama di Kota Pekanbaru, hal ini demi terciptanya masyarakat yang disiplin dan beretika.

Dimana ruang edukasi ini berfungsi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui audio video berupa film-film pendek yang didalamnya terdapat kejadian-kejadian yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto. W, SH, S.Sos, MH dalam pernyataannya sangat mendukung dengan program dan kegiatan yang dilakukan oleh Sat Lantas.

"Ruang represif edukatif ini sangat mulia tujuannya, karena dengan adanya ruang edukasi ini dapat membuat masyarakat semakin berhati-hati dalam berkendara dijalan raya”.


Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan “bahwa ruangan ini dibuat untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya bagi pelanggar lalu lintas yang ingin menyelesaikan proses tilangnya, maka sebelum si pelanggar menyelesaikan denda tilangnya wajib bagi si pelanggar masuk ke ruang edukasi sebab disana mereka akan diberikan informasi-informasi tentang tata cara berkendara di jalan raya dan akibat yang ditimbulkan akibat kelalaian dalam berkendara”.

1 komentar: