PEKANBARU - Gelar perkara kembali dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terkait kasus penganiayaan dengan terlapor Eva Yuliana, Kamis (11/9). Kali ini, gelar perkara dihadiri dua orang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) pengawas penyidik (Wasdik) dari Bareskrim Mabes Polri.
baca selengkapnya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar