Kepadatan
arus Lalu Lintas di jalan Melati, tepatnya di persimpangan Jalan Seroja
Kec.Senapelan akhir akhir ini meningkat sehingga menimbulkan kemacetan Lalu
Lintas. Hal ini disebabkan karena adanya proyek pembuatan Drainase di lokasi
tersebut. Akibat adanya pekerjaan tersebut banyak masyarakat pengguna jalan
yang terpaksa memutar balik kendaraannya mencari jalan alternatif lain karena
pekerjaan Drainese tersebut menyebabkan jalan tidak bisa dilalui baik oleh
kendaraan roda empat maupun roda dua.
Pekerjaan
Drainase tersebut menurut warga setempat sudah 10 Hari terbengkalai dan tidak
ada pekerja yang sedang bekerja di lokasi tersebut, Pembuatan Drainase ini
ternyata tidak diketahui oleh pihak kantor Camat Senapelan yang tidak ada
menerima surat pemberitahuan pekerjaan galian pembuatan Drainase.
Sat
Lantas Polresta Pekanbaru dalam hal ini tidak pernah mengeluarkan Surat
Rekomendasi Izin Pengerjaan Proyek Pembuatan Drainase Hal ini disampaikan Kasat
Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK melalui Kanit Dikyasa AKP Sunarti
yang mengatakan bahwa Proyek pengerjaan pembuatan Drainase tersebut tidak
memiliki surat izin rekomendasi dari Sat lantas Polresta Pekanbaru
Akibat
dari proyek pengerjaan pembuatan Drainase tersebut menimbulkan kemacetan dan
kepadatan arus lalu lintas yang terjadi pada pukul 15.00 s/d 18.00 wib Oleh karena itu masyarakat yang hendak
melalui jalan tersebut di himbau untuk mencari jalan alternatif lain untuk
menghindari terjebak kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di lokasi
tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK juga menghimbau
bagi para pekerja agar berkoordinasi dengan pihak Sat Lantas Polresta Pekanbaru
untuk mendapat arahan dan tata cara proses pengerjaan proyek yang baik dan
tidak menggangu arus lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar