Jumat, 31 Oktober 2014
Polisi Baru Temukan Rp 33,3 Juta dari Tangan Pelaku yang Tertangkap
SATLANTASPKU - Berdasarkan pengakuan istri Mulyono, korban penjambretan yang dilakukan Jusuf Palembang (masih buron, red), Edison Purba (29), Monang Simanjutak (34) dan Amir Fauzi (37), jumlah uang yang awalnya hendak disetor sang suami ke sebuah bank swasta di Jalan Jenderal Sudirman, sebanyak Rp 300 juta. baca selengkapnya....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar